Suara.com - Presiden Konfrederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi mogok masal bila tuntutannya soal UU Omnibus Law Cipta Kerja tak didengarkan oleh DPR dan Pemerintah.
Untuk diketahui, massa buruh serta berbagai elemen lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Said mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama satu atau dua minggu kepada DPR dan Pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutannya. Jika diabaikan pihaknya mengancam melakukan aksi mogok massal.
"Tentu, kami kasih waktu seminggu dua minggu ini, kami tidak main-main terhadap penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Pemogokan umum, dan mogok nasional akan jadi pilihan jika tidak didengar," kata Said.
Massa dalam aksi kali ini sudah melakukan audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI. Namun menurut Said tuntutan-tuntutan yang disampaikan massa akan lebih dulu ditampung.
"Akan ditampung, karena beliau hanya mewakili baleg. Kami menunggu, kalau tidak ada respon aksi besar akan dilakukan lagi oleh partai buruh bersama organisasi lainnya," tuturnya.
Said mengatakan, adapun tuntutan utama dalam aksi ini adalah meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR.
Audiensi
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Supatman Andi Agtas mengklaim selama ini pihaknya terbuka dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, seiring adanya anggapan dari serikat buruh yang menilai DPR dan pemerintah tertutup.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPR Bareng Massa Buruh, Said Iqbal Teriakan Tangkap Bahlil
Supratman mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja menjadi momentum yang baik dari sisi formil untuk melakukan koreksi.
"Pembuat undang-undang untuk melakukan sebuah proses itu menjadi lebih transparan. Walaupun pandangan kami selama ini itu sudah sangat transparan kita DPR ya. Kan dikoreksi tadi itu partisipasi publik di tingkat penyusunan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Supratman juga merasa tidak adil apabila kemudian ada tuduhan bahwa DPR kehilangan hati nurani dalam penyusunan undang-undang.
"Tapi men-judgement kita kehilangan nurani saya rasa nggak fair juga," kata Supratman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini