Suara.com - Presiden Konfrederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi mogok masal bila tuntutannya soal UU Omnibus Law Cipta Kerja tak didengarkan oleh DPR dan Pemerintah.
Untuk diketahui, massa buruh serta berbagai elemen lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Said mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama satu atau dua minggu kepada DPR dan Pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutannya. Jika diabaikan pihaknya mengancam melakukan aksi mogok massal.
"Tentu, kami kasih waktu seminggu dua minggu ini, kami tidak main-main terhadap penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Pemogokan umum, dan mogok nasional akan jadi pilihan jika tidak didengar," kata Said.
Massa dalam aksi kali ini sudah melakukan audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI. Namun menurut Said tuntutan-tuntutan yang disampaikan massa akan lebih dulu ditampung.
"Akan ditampung, karena beliau hanya mewakili baleg. Kami menunggu, kalau tidak ada respon aksi besar akan dilakukan lagi oleh partai buruh bersama organisasi lainnya," tuturnya.
Said mengatakan, adapun tuntutan utama dalam aksi ini adalah meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR.
Audiensi
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Supatman Andi Agtas mengklaim selama ini pihaknya terbuka dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, seiring adanya anggapan dari serikat buruh yang menilai DPR dan pemerintah tertutup.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPR Bareng Massa Buruh, Said Iqbal Teriakan Tangkap Bahlil
Supratman mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja menjadi momentum yang baik dari sisi formil untuk melakukan koreksi.
"Pembuat undang-undang untuk melakukan sebuah proses itu menjadi lebih transparan. Walaupun pandangan kami selama ini itu sudah sangat transparan kita DPR ya. Kan dikoreksi tadi itu partisipasi publik di tingkat penyusunan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Supratman juga merasa tidak adil apabila kemudian ada tuduhan bahwa DPR kehilangan hati nurani dalam penyusunan undang-undang.
"Tapi men-judgement kita kehilangan nurani saya rasa nggak fair juga," kata Supratman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden