Suara.com - Presiden Konfrederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi mogok masal bila tuntutannya soal UU Omnibus Law Cipta Kerja tak didengarkan oleh DPR dan Pemerintah.
Untuk diketahui, massa buruh serta berbagai elemen lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Said mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama satu atau dua minggu kepada DPR dan Pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutannya. Jika diabaikan pihaknya mengancam melakukan aksi mogok massal.
"Tentu, kami kasih waktu seminggu dua minggu ini, kami tidak main-main terhadap penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Pemogokan umum, dan mogok nasional akan jadi pilihan jika tidak didengar," kata Said.
Massa dalam aksi kali ini sudah melakukan audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI. Namun menurut Said tuntutan-tuntutan yang disampaikan massa akan lebih dulu ditampung.
"Akan ditampung, karena beliau hanya mewakili baleg. Kami menunggu, kalau tidak ada respon aksi besar akan dilakukan lagi oleh partai buruh bersama organisasi lainnya," tuturnya.
Said mengatakan, adapun tuntutan utama dalam aksi ini adalah meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR.
Audiensi
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Supatman Andi Agtas mengklaim selama ini pihaknya terbuka dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, seiring adanya anggapan dari serikat buruh yang menilai DPR dan pemerintah tertutup.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPR Bareng Massa Buruh, Said Iqbal Teriakan Tangkap Bahlil
Supratman mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja menjadi momentum yang baik dari sisi formil untuk melakukan koreksi.
"Pembuat undang-undang untuk melakukan sebuah proses itu menjadi lebih transparan. Walaupun pandangan kami selama ini itu sudah sangat transparan kita DPR ya. Kan dikoreksi tadi itu partisipasi publik di tingkat penyusunan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Supratman juga merasa tidak adil apabila kemudian ada tuduhan bahwa DPR kehilangan hati nurani dalam penyusunan undang-undang.
"Tapi men-judgement kita kehilangan nurani saya rasa nggak fair juga," kata Supratman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara