Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, terkait adanya dukungan dari dunia pengusaha untuk memperpanjang masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga 2027.
Menurut Said Iqbal, pernyataan Bahlil yang mengatasnamakan pelaku usaha tersebut dapat membahayakan bangsa Indonesia.
"Jangan main main Bahlil. Saya ingatkan Bahlil sebagai menteri investasi, kau dipilih oleh presiden untuk membantu presiden, bukan mengchaoskan negeri ini," ujar Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (13/1/2022).
"Kau bertanggung jawab Bahlil sebagai menteri ini mengungkapkan itu ke dalam publik menjadi diskursus yang membahayakan negeri ini," sambungnya.
Menurut Iqbal, sepanjang sejarah bangsa Indonesia, pemilu tak pernah dimundurkan. Hal tersebut kata Iqbal bisa terjadi jika situasi genting atau kondisi perang, namun harus tetap melalui proses referendum.
"Negeri ini sepanjang Republik nggak ada itu (Pemilu diundur) kecuali perang, kecuali terjadi situasi genting pemilu bisa dimundurkan itu pun melalui sebuah proses referendum," ucap dia.
Tak hanya itu Presiden Partai Buruh juga mengingatkan Bahlil bahwa yang menginginkan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi hingga 2027 tersebut merupakan pengusaha yang anti nasionalisme dan rakus.
"Bahlil saya ingatkan, pengusaha yang bicara sama kau itu pengusaha yang anti nasionalimse, pengusaha yang rakus dan serakah hanya mementingkan kelompok dan dirinya membahayakan ini negeri," tutur Iqbal.
Iqbal juga meminta Bahlil untuk mengungkap siapa pengusaha yang meminta perpanjangan periode Presiden dan pemilu diundur menjadi tahun 2027.
Baca Juga: Kasus Dugaan Akta Palsu, Kuasa Hukum Korban Lapor ke Jokowi
"Tolong disebut siapa pengusaha, kami akan mendatangani pengusaha itu, siapa pengusaha yang berbicara pada Bahlil bahwa meminta perpanjangan, Pilpres," papar Iqbal
Karena itu Iqbal menegaskan KSPI akan menggerakkan semua potensinya dan meminta Partai Buruh menggerakkan semua anggotanya yang terdiri dari kaum buruh, petani dan nelayan, untuk melawan dan menolak wacana Presiden tiga periode dan diundurnya Pilpres hingga 2027.
"KSPI akan menggerakkan semua potensinya dan meminta Partai Buruh menggerakan semua kekuatan yang ada melawan kehendak perpanjangan periode presiden presiden dan menolak kehendak memundurkan pelaksanaan pemilu. Ini legal dan inkonstitusioanal bisa chaos ini negeri," katanya
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Di mana survei hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
Berita Terkait
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini