Suara.com - Skripsi menjadi tugas akhir mahasiswa sarjana S1 dalam bentuk karya tulis ilmiah. Skripsi membahas tentang fenomena atau permasalahan sesuai dengan bidang keilmuan yang ditempuh.
Skripsi bisa dibilang salah satu masa terberat selama kuliah. Skripsi merupakan penentu utama kelulusan seorang mahasiswa.
Untuk menyelesaikan skripsi mahasiswa biasanya membutuhkan waktu beberapa bulan. Mulai dari pengajuan judul, kemudian seminar proposal, mengumpulkan data, mengolah data, hingga sidang skripsi.
Supaya sampai ditahap sidang skripsi, mahasiswa harus melalui proses revisi. Pada proses revisi skripsi terjadi beberapa kali.
Tak heran jika mahasiswa harus bolak-balik mencetak skripsinya berulang-ulang. Akibatnya kertas hasil revisian skripsi hingga menumpuk banyak.
Jika dikumpulkan pasti bisa menghabiskan beberapa kardus, seperti yang dialami oleh pria ini.
Kertas revisi skripsinya dikumpulkan hingga mencapai tiga kantong plastik besar. Pria ini berinisiatif menjual kertas revisi skripsinya tersebut.
Dia mengunggah momen ketika menjual kertas skripsinya itu ke media sosial TikToknya @sesimpeltu.
Dalam rekaman video ini, dia membawa kertas revisi skripsinya ke tempat jual barang bekas dengan naik motor.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Warganet Ramai Mencecar Abdul Gafur Mas'ud di Media Massa: Terimakasih #KPK
Tampak tumpukan kertas tersebut memenuhi bagian depan motornya. Kertas revisian skripsinya kemudian ditimbang oleh pembeli barang bekas.
Hasil jual kertas revisian skripsi
Selesai ditimbang pria ini mendapatkan uang hasil penjualan kertas revisi skripsinya. Tak disangka dirinya memperoleh uang sebesar 102.000 rupiah.
Dia tunjukkan dua lembar uang 50 ribu dan selembar uang 2 ribu ke kamera. Pria ini terlihat senang mendapatkan uang tersebut.
"Uang hasil nguli skripsi," keterangan video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (14/01/2022).
Cara pria ini bisa ditiru oleh para mahasiswa di luar sana. Menukar kertas revisi skripsi menjadi uang sehingga tidak terbuang percuma.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Pakai What Did Hubble See di Tiktok yang Sedang Viral
-
Viral Pria Asik Ngevlog saat Diterjang Ombak, Warganet Justru Salfok dengan Perempuan di Belakangnya
-
Pengunjung Bagikan Momen Penjaga Gua Maria Sedang Salat, Publik: Saya Salut Sama Bapaknya
-
Usai Jadi Tersangka, Warganet Ramai Mencecar Abdul Gafur Mas'ud di Media Massa: Terimakasih #KPK
-
Momen Ibu Tolak Anaknya Dewasa, Publik Cemas Sang Bunda Masih Lakukan Hal ini ke Bocah SMA
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG