Suara.com - Penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan penistaan agama dikomentari oleh Waksekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin. Ia rupanya belum puas dengan penahanan mantan Politisi Demokrat tersebut.
Novel meminta pihak berwajib juga menangkap terduga penistaan agama lainnya. Ia menyebut nama-nama tokoh yang dianggapnya telah menistakan agama, mulai dari Sukmawati, Ade Armando, sampai KSAD Jenderal Dudung.
Novel sendiri mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap Ferdinand. Diketahui, Ferdinand dinilai menistakan agama akibat cuitan "Tuhanmu lemah" di Twitter beberapa waktu lalu.
Ia pun berharap agar polisi juga bergerak menangkap terduga penista agama lainnya. Apalagi, sejumlah nama yang disebut itu dianggapnya telah berkali-kali menistakan agama.
"Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain yang sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Novel bahkan secara khusus menyebut satu nama yang menurutnya harus segera diringkus Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Sosok itu adalah KSAD Jenderal Dudung, yang dinilai menistakan agama dengan menyebut "Tuhan bukan orang Arab".
"Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’," desak Novel.
Menurutnya, Jenderal Dudung sering membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Hal itu dinilai Novel bisa menjadi pertimbangan aparat untuk menindak Jenderal Dudung dengan tegas.
Terakhir, Novel mengingatkan pemerintah untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Ia menyebut penangkapan sejumlah tokoh yang dinilai menistakan agama tersebut sesuai dengan bentuk kesetiaan terhadap Pancasila.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
Adapun sila yang dimaksud Novel adalah sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu, ia mendesak agar nama-nama yang disebutkannya itu segera ditangkap sebagai bentuk penegakan hukum.
"Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.
Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Ferdinand ditetapkan tersangka buntut kicauan "Allahmu lemah".
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
"Menaikan statusnya dengan tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
-
Ramai Kasus Penistaan Agama, Ketua MUI Bongkar Motif Para Pelaku: Kesengajaan untuk Menyerang Kelompok Lain
-
Tanggapi Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Novel Bamukmin: Harus Belajar Banyak dengan Habib Rizieq
-
Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim
-
Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026