Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyoroti upaya pemidanaan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya.
Ubedillah dilaporkan karena diduga melakukan fitnah terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan ini buntut laporan Ubedillah yang menduga keduanya terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.
Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menyebutkan upaya itu menjadi catatan buruk bagi demokrasi, terkait peran pengawasan oleh publik.
"Karena elemen penting demokrasi adalah rule of law, maka penegakan hukum tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata Nelson saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Dengan adanya pelaporan balik itu, Nelson khawatir semakin memperkuat anggapan penguasa tidak dapat tersentuh hukum.
"Hukum bisa tegak ke pihak tertentu, tapi bukan ke penguasa," tegas Nelson.
Nelson menuturkan, laporan tersebut sah-sah saja diterima Polda Metro Jaya, namun tidak harus ditindaklanjuti sampai laporan Ubed berjalan di KPK.
"Polisi terima saja, tapi tidak usah ditindaklanjuti. Biar laporan Ubedillah berjalan dulu di KPK," ujarnya.
"Pelapor tidak boleh dipidana, karena kalau begitu kacau nanti sistem penegakan hukum kita. Enggak ada yang berani lapor, karena akan dipidana," sambung Nelson.
Baca Juga: Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya
Seperti diketahui, laporan JoMan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan
-
Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya
-
JoMan Klaim Punya Bukti Laporan Ubedillah Badrun ke KPK Pesanan
-
Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Pakai Baju Tahanan Narkoba, Komika Fico Menangis Histeris
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik