Suara.com - Sebuah iklan di Facebook menampilkan penjualan rumah di daerah Karimunjawa. Hal ini mengkhawatirkan karena pembangunan properti ini target pasarnya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Klaimnya dalam 8 bulan sudah terjual 170 rumah dari 300 rumah yang dipasarkan. Ntar jadi kampung bule di situ dan warga lokal gimana ini?," tulis akun @yoyen yang mengunggah iklan tersbeut di Twitter.
Pada cuitannya ia menampilkan iklan di mana menampilkn penjulan rumah di pulau surga, Karimunjawa Indonesia.
Per satu rumah dijual dengan hara 49.500 Euro atau setara dengankurang lebih Rp 808.854.168,87. Iklan tersebut mengklaim bahwa mereka telah menjual 170 dari 300 unit properti dalam 8 bulan.
"Ya gimana enggak laku jual rumah harga segitu untuk pasar Eropa. FYI harga rata-rata rumah di Belanda dengan 3 kamar tidur (biasanya dua tingkat), taman kecil depan dan belakang tahun lalu itu 419.000 Euro (Rp 6,8 milyar)," tulis @yoyen.
Penggerak proyek tersebut adalah orang-orang Spanyyol dan dua orang Indonesia.
"Persis tahun lalu kita netizen Indonesia ribut sama Kristen Gray yang promosi tinggal nyaman dan murah di Bali dengan jualan ebooknya: our Bali life is yours. Eh ini lagi bule jualan rumah di Karimunjawa," catat @yoyen di akun Twitternya.
"Resenya kalau beneran jadi ntar, warga lokal akan jadi tamu di kampungnya sendiri atau malah terpaksa pindah karena harga tanah dan bangunan jadi menjulang," imbuhnya.
Dalam hal ini, sebuah akun @travel_jepara mengaku sempat meramakan pembangunan rumah tersebut. Namun ia malah diintimidasi.
Baca Juga: Pelaku Begal di Kubu Raya Ditangkap, Sembunyi 3 Hari di Hutan dan Suruh Kekasih Pulang ke Karawang
"Tahun lalu sudah saya ramaikan di Facebook. Diturunkan FB, tapi saya post ulang lagi. Salah satu orang Indonesia, island manager-nya, mengintimidasi saya," komentar akun @travel_jepara.
Karimunjawa sendiri berstatus taman nasional yang merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang merepresentasikan keutuhan dan keunikan pantai utara Jawa Tengah.
Cuitan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sepertinya sudah jadi rahasia umum bila banyak properti milik asing di tempat-tempat stategis wisata, yang mana mereka menjadikan oranglokal sebagai nama pemilik," komentar warganet.
"Dear pak @ganjarpranowo, please review the starup island. Is there a permit from local-government?" imbuh warganet lain.
"Mereka bilang government approved company, apa pemerintah hanya memikirkan cuan semata dan menggadaikan negara sendiri?" tambah warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar