Seorang suster menjelaskan kenapa mereka tetap begitu tenang. Dia berkata suster harus tetap tenang apapun yang terjadi. Mereka ditugaskan untuk mendampingi pasien.
"Apa jadinya kalau suster lari, bagaimana pasiennya nanti," kata dia.
Di area aman, di luar gedung bertingkat, dari atas terlihat banyak orang sudah berkumpul di sana.
Terjadi gempa susulan di Jakarta setelah itu, tetapi tak terasakan seperti gempa yang pertama.
Laporan BNPB menyebutkan sebanyak 257 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempat di Kabupaten Pandeglang.
Kerusakan paling banyak di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit, rusak ringan 131 unit, termasuk 10 unit sekolah, satu puskesmas, satu pabrik, satu kantor pemerintahan, satu tempat ibadah, dan satu tempat usaha.
Kabupaten Serang melaporkan 16 unit rumah rusak sedang. Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, tiga unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan tiga unit bangunan sekolah. Selain itu juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempa bumi.
Selanjutnya di Kabupaten Sukabumi ada tiga unit rumah rusak sedang dan tiga unit rumah rusak ringan serta di Kabupaten Bogor terdapat delapan rumah rusak sedang.
Guncangan dirasakan di 11 wilayah
Baca Juga: Pukul 09.20 WIB Gempa Kembali Terjadi di Banten
Guncangan yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.
Guncangan membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan.
Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa. Diimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Temui Keluarga Korban, Kapolri Minta Maaf atas Insiden Mobil Rantis Brimob
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda FK Unsri, Korban Dilarikan ke IGD
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal