Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun membantah adanya kepentingan politik dalam pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan KKN terkait relasi bisnis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa ada kepentingan politik, nggak lah. Saya kan ini akademisi saya bukan politisi. Sebagai warga negara berhak untuk melakukan itu," kata Ubedillah dijumpai di kawasan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Meski begitu, bila apa yang dilaporkan Ubedillah berdampak pada situasi politik. Itu persoalan diluar. Ia, hanya ingin menyampaikan bahwa apa yang dilaporkannya untuk kepentingan bangsa agar lebih baik.
"Jadi, nggak ada kepentingan politik. Kalau kemudian apa yang saya lakukan itu berdampak pada politik itu soal lain. Ya tinggal dibuktikan saja,"ucapnya
Terkait laporannya ke KPK, tentunya publik memiliki hak untuk mengetahui. Apalagi, yang dilaporkannya masih dalam dugaan. Maka itu, biarkan lembaga antirasuah mengumumkan proses penegakan hukum tersebut.
"Karena itu hak publik. Saya kan nggak menyebutkan namanya. Tapi, dugaan. Kalau dugaan kan belum tentu benar," imbuhnya
Sebelumnya, Ubedillah juga dilaporkan oleh pendukung Jokowi atas tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Jokowi Mania (Joman).
Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Baca Juga: Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Stafsus Mensesneg: Semoga Bukan Imajinasi Semua
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Stafsus Mensesneg: Semoga Bukan Imajinasi Semua
-
Dilaporkan JoMan ke Polisi, Dosen UNJ Ubedillah Sebut yang Seharusnya Lapor Gibran dan Kaesang
-
KPK Telusuri Uang Rahmat Effendi dari Penentuan Lokasi Proyek di Bekasi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh