Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun membantah adanya kepentingan politik dalam pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan KKN terkait relasi bisnis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa ada kepentingan politik, nggak lah. Saya kan ini akademisi saya bukan politisi. Sebagai warga negara berhak untuk melakukan itu," kata Ubedillah dijumpai di kawasan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Meski begitu, bila apa yang dilaporkan Ubedillah berdampak pada situasi politik. Itu persoalan diluar. Ia, hanya ingin menyampaikan bahwa apa yang dilaporkannya untuk kepentingan bangsa agar lebih baik.
"Jadi, nggak ada kepentingan politik. Kalau kemudian apa yang saya lakukan itu berdampak pada politik itu soal lain. Ya tinggal dibuktikan saja,"ucapnya
Terkait laporannya ke KPK, tentunya publik memiliki hak untuk mengetahui. Apalagi, yang dilaporkannya masih dalam dugaan. Maka itu, biarkan lembaga antirasuah mengumumkan proses penegakan hukum tersebut.
"Karena itu hak publik. Saya kan nggak menyebutkan namanya. Tapi, dugaan. Kalau dugaan kan belum tentu benar," imbuhnya
Sebelumnya, Ubedillah juga dilaporkan oleh pendukung Jokowi atas tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Jokowi Mania (Joman).
Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Baca Juga: Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Stafsus Mensesneg: Semoga Bukan Imajinasi Semua
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Stafsus Mensesneg: Semoga Bukan Imajinasi Semua
-
Dilaporkan JoMan ke Polisi, Dosen UNJ Ubedillah Sebut yang Seharusnya Lapor Gibran dan Kaesang
-
KPK Telusuri Uang Rahmat Effendi dari Penentuan Lokasi Proyek di Bekasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!