Suara.com - Blok Politik Pelajar menyebut pemidanaan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Polda Metro Jaya menabrak budaya penguatan anti-korupsi dan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Ubedilah dilaporkan relawan Jokowi Mania (JoMan) karena diduga melakukan fitnah terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Buntut laporannya yang menduga Gibran dan Kaesang terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.
"Ubedilah sebagai peniup peluit dalam kasus dugaan korupsi Gibran dan Kaesang mempunyai peranan yang cukup signifikan dalam penegakkan hukum. Pemidanaan Ubedilah yang dilakukan oleh Jokowi Mania sejatinya menabrak budaya penguatan anti-korupsi dan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban," kata Penggagas BPP, Muhammad Iqbal Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Iqbal pun menyebut upaya pelaporan Ubedillah, menunjukkan relawan Jokowi tidak peduli dengan misi pemberantasan korupsi.
"Sudah menunjukan gelagat bahwa mereka tidak peduli pada upaya pemberantasan korupsi, juga terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, jujur dan bersih" kata dia.
Mereka juga menilai upaya yang dilakukan JoMan bisa menjadi indikasi pemerintah tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
"Apa yang dilakukan oleh Jokowi Mania adalah gambaran dari pemerintahan itu sendiri yang tidak pro terhadap upaya pemberantasan korupsi, sebab sikap pendukung mencerminkan bagaimana sikap yang didukung, yakni Joko Widodo. Padahal, pelaporan Ubedilah ke KPK adalah upaya menunjukan kesamaan seseorang di mata hukum, tak terkecuali anak presiden," tegas Iqbal.
Dengan adanya hal tersebut dikhawatirkan partisipasi publik untuk mengawasi pemerintahan menjadi lebih bersih dari korupsi akan sulit tercapai.
"Maka sulit untuk kita bayangkan, bagaimana mungkin pemerintahan yang bebas dari korupsi bisa tercipta, jika relawannya memberikan pidana untuk kegiatan partisipasi warga yang membantu peranan penegak hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi," kata Iqbal.
Baca Juga: Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
Seperti diketahui, laporan JoMan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022) lalu, terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
- 
            
              KPK Telusuri Uang Rahmat Effendi dari Penentuan Lokasi Proyek di Bekasi
 - 
            
              Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
 - 
            
              KPK Sebut Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat
 - 
            
              Berkas Perkara Kasus Suap Bupati Probolinggo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang