Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan terlibat KKN dan pencucian uang.
Bisnis yang digeluti Kaesang pun menjadi sorotan.
Beberapa bulan lalu, Kaesang pernah menceritakan tentang bisnis yang ia bangun sampai saat ini.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam tayangan video Youtube di Podcast Deddy Corbuzier.
Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022), adik dari Gibran tersebut, mengatakan ia memang menggunakan privilese untuk berbisnis.
Kaesang berterus terang bahwa ia menjalankan bisnis karena statusnya privilese sebagai anak Presiden Jokowi.
"Ya itu memang namanya privilese. Kan saya mengakui itu ok, lha gimna iya kan. Itu lah, saya nggak akan bilang, saya kerja mati-matian, ngapain. Kita mau pembelaan bagaimana pun, itu memang pasti ada privilese kan. Namanya pebisnis ya kita maksimalin apa yang kita punya, tapi tanggung kawab itu saja," ujar Kaesang, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, ia mengaku, privilese tersebut menjadi faktor penting yang mendorongnya terjun berbisnis.
"Kita harus ngakuin ada privilese itu. Itulah kenapa waktu itu aku bikin bisnis pun salah satunya nggak ada ketakutan, ah masih ada bapak yang masih bisa backup lah (andai gagal)," bebernya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Jeep Wrangler Hybrid di Pasar Eropa, Bugatti Produksi Skuter Listrik
Kaesang juga menjelaskan bahwa ia berbisnis mulai dari nol.
Di dalam perjalanan bisnisnya, ia dibantu dengan statusnya sebagai anak Jokowi.
"Aku usaha dari nol nih, tapi dari nol sampai ke 100 nih, 1,2,3 itu lurus alhamdulillah, harus aku akui kan ada privilese itu. Kayak bisnis Sang Pisang, bisa laris salah satunya orang-orang kenal saya karena anaknya bapak, asal duitnya halal kan nggak masalah kan," katanya.
Status sebagai anak Jokowi membuat Kaesang percaya diri untuk terjun berbisnis.
Meski demikian, Kaesang mengatakan, previlese tersebut jangan sampai digunakan untuk korupsi.
"Harus aku ngakuin jujur, kita gunakan privilese kita semaksimal mungkin, tapi tanggung jawab jangan privilese itu buat korupsi. Itu ya nggak boleh," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pelaporan Gibran dan Kaesang, Faldo Maldini: Ini Upaya Upgrade Kualitas Demokrasi
-
Snack Paket Makanan Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Bos Garuda: Kita Lagi Minta Ditarik
-
Best 5 Oto: Jeep Wrangler Hybrid di Pasar Eropa, Bugatti Produksi Skuter Listrik
-
Soal Laporan Relawan Jokowi, Ketum HMI: Tindakan Salah Kaprah dan Bodoh
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan, Faldo Maldini: Cukup Sulit untuk Membuktikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi