Suara.com - Pelaporan dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berbuntut panjang. Beberapa pihak menuding pelaporan tersebut bermuatan politik.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ubedilah Badrun menanggapi tudingan tersebut. Ia memastikan usahanya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo berdasarkan riset yang dia lakukan.
Oleh sebab itu dia menyebut upaya pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah berkaitan dengan politik.
"Bahwa apa yang saya lakukan adalah hasil riset," ucap Ubedilah.
Itu dikatakannya ketika menjadi pemateri dalam diskusi pada sebuah acara bertajuk ‘Politik Lapor-lapor KPK’ di daerah Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Dia menyimpulkan hasil riset bersama dengan timnya mengindikasikan ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa riset tersebut bermula dari satu konsep baru yang ditemukannya, tentang relasi kekuasaan dengan tindak pidana KKN.
"Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul ‘New Kleptokrasi’. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan," ucapnya.
Dia pun menyebut laporannya ke KPK sudah sangat rinci yang dilengkapi dengan berbagai data dugaan. Semisal besarnya nilai investasi dari Grup Sinar Mas kepada usaha kuliner anak-anak Jokowi tersebut. Sisa tergantung bagaimana KPK melanjutkannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Soal Laporan Ubedilah ke KPK, Faldo Maldini: Cukup Sulit Dibuktikan
Metode yang dia gunakanya merupakan campuran antaran penelitian kuantitatif dan kualitatif.
"Ada mixed method (research), itu bisa ditambahkan. Mengapa yang saya sebutkan tadi data-data? Ya karena sesuai data-data," ungkap Ubedilah.
Berita Terkait
-
Dukung Pelaporan Gibran dan Kaesang, Faldo Maldini: Ini Upaya Upgrade Kualitas Demokrasi
-
Snack Paket Makanan Pesawat Bergambar Wajah Kaesang, Bos Garuda: Kita Lagi Minta Ditarik
-
Soal Laporan Relawan Jokowi, Ketum HMI: Tindakan Salah Kaprah dan Bodoh
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan, Faldo Maldini: Cukup Sulit untuk Membuktikan
-
Soal Laporan Ubedilah ke KPK, Faldo Maldini: Cukup Sulit Dibuktikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji