Suara.com - Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah mengaku, laporan tersebut murni tanpa ada unsur politik.
Dia mengaku sebagai ASN yang mengutamakan kepentingan negara.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," kata Ubedilah, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ubed menjelaskan tentang praktik korupsi yang memiliki pola baru.
Menurutnya, korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.
"Nah, korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," ujarnya.
Dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak.
Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain
"Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektar itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan Republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu," bebernya.
"Ini sebenarnya kerugian besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," imbuhnya.
Ubedilah menduga kasus korupsi yang dilakukan Gibran dan Kaesang menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
"Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi," jelasnya.
Ia menduga ada gratifikasi model baru seperti pergeseran saham.
"Nah ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
-
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain
-
Jembatan Senilai Rp 10 Miliar di Karawang Amblas, Warganet: KPK Mana Nih
-
Viral Video Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap di Jet Pribadi, Disindir Hotman Paris
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Rizal Ramli: Reformasi Belum Selesai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan