Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peruntukan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK kini tengah mencari tahu apakah uang tersebut ada kaitannya dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur atau tidak. Menurut informasi, bahwa Abdul salah satu kader yang mencalonkan dalam pemilihan itu.
Abdul dijerat KPK dalam penerimaan suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Kaimantan Timur.
"Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka utk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD partai Demokrat Kaltim. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Ali pun meminta publik terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Namun, demikia tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang terlibat.
"KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas," ucap Ali.
Tentunya, kata Ali, bila memang ditemukan bukti cukup adanya keterlibatan pihak lain. Lembaga antirasuah tentunya tidak segan untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka," katanya.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya uang mencapai Rp 1 miliar serta didalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Baca Juga: Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud
Mereka ditangkap disebuah mal dikawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penanmpung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yag megerjakan proyek di Kab Pesajam Paser Utara.
Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.
"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Alex.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Pelapor Gibran-Kaesang di KPK, Politisi Demokrat: Bahaya Ini, Mirip Zaman Soeharto
-
Ubedilah Badrun Ngaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Pola Baru, Ubedilah: Tidak Seperti Biasanya
-
Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
-
Jembatan Senilai Rp 10 Miliar di Karawang Amblas, Warganet: KPK Mana Nih
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan