Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peruntukan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK kini tengah mencari tahu apakah uang tersebut ada kaitannya dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur atau tidak. Menurut informasi, bahwa Abdul salah satu kader yang mencalonkan dalam pemilihan itu.
Abdul dijerat KPK dalam penerimaan suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Kaimantan Timur.
"Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka utk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD partai Demokrat Kaltim. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Ali pun meminta publik terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Namun, demikia tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang terlibat.
"KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas," ucap Ali.
Tentunya, kata Ali, bila memang ditemukan bukti cukup adanya keterlibatan pihak lain. Lembaga antirasuah tentunya tidak segan untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka," katanya.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya uang mencapai Rp 1 miliar serta didalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Baca Juga: Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud
Mereka ditangkap disebuah mal dikawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penanmpung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yag megerjakan proyek di Kab Pesajam Paser Utara.
Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.
"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Alex.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Polisikan Dosen UNJ Pelapor Gibran-Kaesang di KPK, Politisi Demokrat: Bahaya Ini, Mirip Zaman Soeharto
-
Ubedilah Badrun Ngaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Pola Baru, Ubedilah: Tidak Seperti Biasanya
-
Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
-
Jembatan Senilai Rp 10 Miliar di Karawang Amblas, Warganet: KPK Mana Nih
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi