Suara.com - Deputi Balitbang DPP Demokrat, Syahrial Nasution mendukung upaya yang dilakukan Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal laporannya ke KPK terkait kasus dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Namun, Syahrial mengaku heran mengapa justru Ubedillah dipolisikan.
"Saya justru heran kepada Joman (Jokowi Mania) yang melaporkan Kang Ubed ke polisi. Dituduh melakukan fitnah dan sebagainya. Dan akan mencabut laporan jika Kang Ubed meminta maaf ke publik karena menyeret-nyeret nama anak presiden dalam laporannya ke KPK," kata Syahrial saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Syahrial justru mempertanyakan laporan polisi terhadap Ubedillah yang dibuat oleh Ketua Joman Immanuel Ebenezer. Menurutnya, Ubedillah tidak melakukan upaya politik terhadap apa yang dilakukan ke KPK.
"Dasarnya apa? Karena yang dilakukan Ubed bukan langkah politik, melainkan langkah hukum yang benar," ungkapnya.
Justru, kata Syahrial, Joman sedang berpolitik karena seolah ingin menghambat proses hukum terhadap laporan yang dibuat Ubedillah ke KPK.
"Yang dilakukan Ubed, tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi, tapi lebih sebagai seorang akademisi. Sebagai pengawal gerbang moral, Ubed berhak meminta KPK membongkar hal-hal yang menurutnya menabrak etis dalam bernegara," tuturnya.
Lebih lanjut, Syahrial menilai langkah Joman justru terlihat enggan diusik segala sesuatu tentang Presiden Jokowi. Menurutnya, hal itu menjadi bahaya.
"Sementara yang dilakukan Joman, lebih besar terkait kepentingan mereka yang tidak mau segala hal terkait Pak Jokowi diusik. Bahaya ini, mirip yang terjadi pada masa Soeharto berkuasa," tandasnya.
Relawan Jokowi Mania Polisikan Pelapor Anak Jokowi
Baca Juga: KPK Ditantang Tindaklanjuti Laporan Ubedilah, PKS: Pembelajaran Semua Pihak
Sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Ubedillah atas dugaan fitnah terhadap kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Untuk memperkuat laporannya, Ebenezer mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu salah satunya rekaman video.
"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan, dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut, Ebenezer mengklaim laporan ini dilayangkan atas inisiatif sendiri. Dia menegaskan membuat laporan tersebut tanpa lebih dulu berkomunikasi dengan Gibran ataupun Kaesang.
"Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedillah Badrun, dia aktivis dan dosen. Semua yang namanya kritik dan laporan berbasis data saya mendukung. Apalagi saya satu-satunya aktivis yang punya komitmen namanya korupsi harus dihukum mati," katanya.
JoMan sebelumnya memang telah merencanakan melaporkan Ubedillah ke polisi. Laporan ini buntut tindakan Ubedillah yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Berita Terkait
-
Soal Aturan Pelapor Kasus Korupsi Diberi Rp 200 Juta, Politisi Demokrat: Apakah Kang Ubed Dapat?
-
Dibanding Laporkan Ubedilah, Jokowi Mania Ditantang Buka Sumber Dana Bisnis Gibran-Kaesang
-
Ubedilah Badrun Ngaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Pola Baru, Ubedilah: Tidak Seperti Biasanya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!