Suara.com - Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) menyepakati bahwa ibu kota negara di Kalimantan Timur akan berkedudukan setingkat dengan provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat panitia kerja pembahasan ibu kota negara baru. Untuk diketahui, sebelumnya dalam rapat dengan DPR, pemerintah sudah menyampaikan nama ibu kota negara, yakni Nusantara.
"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2, jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus Saan Mustopa dalam rapat panja, Senin (17/1/2022).
Saan mengatakan, terkait dengan pasal 1 nomor 2, secara substansi semua sudah sepakat nama ibu kota negara, yakni Nusantara.
Kedua, lanjut Saan terkait status ibu kota negara berbentuk pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi juga sudah disepakati
"Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok. Pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan.
Sebelum mengetok menyepakati, Saan sekaligus mengingatkan pemerintah agar nantinya memberikan penjelasan terkait alasan penamaan Nusantara untuk ibu kota negara.
"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai nusantara, sepakat ya setuju ya?" tutup Saan.
Sebelumnya, nama calon ibu kota negara di Kalimantan Timur akhirnya terungkap. Nama itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam rapat panja pembahasan RUU Ibu Kota Negara bersama pansus di DPR.
Baca Juga: Jokowi Pilih Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara Indonesia, Ini Alasannya
Suharso mengatakan nama ibu kota negara itu tadinya ingin disematkan di dalam surpres RUU IKN yang dikirim pemerintah kepada DPR. Namun kemudian ditahan. Baru setelahnya Presiden Jokowi mengkonfirmasi lagi kepada Suharso pada Jumat (14/1/2022).
"Dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu," kata Suharso, Senin (17/1/2022).
Kepada Suharso, Jokowi mengatakan bahwa nama ibu kota negara ialah Nusantara.
"Dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," ujar Suharso.
Ada sejumlah alasan yang mendasari penamaan Nusantara untuk ibu kota negara.
"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata Suharso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal