Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk membuka rekaman percakapan terkait dirinya yang disebut meminta eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari agar mengakui sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar. Tujuannya, agar Azis tidak terseret dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Hal itu disampaikan Azis dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Dalam sidang, Hakim Anggota, Jaini Bashir awalnya merunut sejumlah keterangan saksi yang sudah dihadirkan Jaksa. Jaini menceritakan soal awalnya kedatangan Stepanus Robin dan saksi Agus Susanto datang ke rumah dinas Azis.
Seusai dari rumah Azis, Robin mengaku menerima sejumlah uang yang disampaikannya kepada Agus ketika di dalam mobil. Agus pun melihat bahwa uang tersebut dipisahkan menjadi tiga bagian untuk dimasukkan ke dalam amplop ada dalam bentuk dolar dan rupiah.
Hakim Jaini pun mengonfirmasi kepada Azis, apakah dirinya pernah memberikan uang kepada Robin.
"Ini kan saksi sudah kami periksa semua. Saudara memberikan uang dalam rupiah dan dolar? Robin yang turun (masuk ke rumah Azis) Agus yang menunggu di mobil?" tanya Hakim Jaini.
Mendengar pertanyaan hakim, Azis pun membantah tidak memberikan uang saat Robin datang ke rumahnya itu.
"Tidak pernah," jawab Azis.
Kemudian Hakim Jaini pun mengaitkan kepada Azis dengan keterangan Rita Widyasari yang dalam sidang sebelum mengaku pernah diminta Azis untuk mengakui sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah. Diketahui, eks Bupati Kutai Kartanegara itu kini sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Tangerang.
Baca Juga: Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
"Apa tujuan saudara bercerita dengan Rita Widyasari. Saudara meminta Rita untuk mengakui uang itu, yang pemberian itu Rita Widyasari menolak. Karena itu bukan uang saya bang. Kan dia cerita di sini (ketika jadi saksi)," tanya hakim Jaini.
Mendengar hakim Jaini, terdakwa Azis tetap bersikeras mengaku tidak pernah melakukan komunikasi atau perintahkan Rita untuk mengakui itu. Azis pun minta KPK atau Jaksa untuk membuka bila ada percakapan terkait itu.
"Untuk membuktikan itu, buka rekaman HP yang disampaikan oleh stafnya Rita. Ada enggak rekaman pembicaraan tentang saya. Saya tidak merasa berbicara itu," jawab Azis.
Hakim Jaini menilai bahwa pengakuan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dipastikan disumpah menurut keyakinan masing-masing. Bila, Azis memang tidak mengakui itu hak dari terdakwa.
"Karena kita kalau saksi kan kita sumpah. Saudara tidak sumpah. Makanya kalau sudah saksi lebih mengatakan begitu, kita bingung juga. Saudara tidak mengakui itu hak saudara, saya hanya mempertanyakan itu. Keterangan saudara untuk saudara sendiri," ucap hakim Jaini.
Rita Disuruh Akui Sejumlah Uang oleh Azis
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
-
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
-
Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh