Suara.com - Suasana haru tampak terlihat jelang pembacaan sidang putusan dengan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) siang.
Ketika masuk dalam ruang sidang Robin nampak dikawal oleh pengawal tahanan (waltah) KPK. Ketika hendak duduk untuk menunggu di dalam ruang sidang.
Tiba-tiba Robin langsung disambut pelukan oleh seorang wanita berjilbab dengan pakaian berwarna biru yang tengah duduk di kursi bangku ruang sidang. Diketahui wanita itu merupakan nenek dari Robin.
Robin pun menyempatkan bercengkrama dengan neneknya dengan duduk di bangku ruang sidang.
Seperti melepas kerinduan, Robin pun bersama neneknya tak bisa membendung kesedihan dengan meneteskan air mata.
Pasrah
Robin merupakan terdakwa dalam sejumlah kasus suap penanganan perkara di KPK. Salah satunya melibatkan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ia dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketika ditanya awak media mengenai harapan jelang pembacaan putusan. Robin pun mengaku pasrah dan menerima semua putusan majelis hakim.
"Ya, saya siap saja. Saya terima saja (apa) nanti yang jadi keputusan semoga jadi yang terbaik," ucap Robin jelang sidang vonis.
Baca Juga: Hari Ini Hakim Vonis Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Robin menegaskan dirinya akan bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya terkait keterlibatan dalam suap penanganan perkara di KPK.
"Saya bertanggungjawab atas apa yang sudah saya lakukan. Tapi saya harap kebenaran harus terungkap keadilan harus ditegakkan," imbuhnya.
Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa Robin juga mendapatkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 Miliar.
Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.
Sedangkan, Advokat Maskur Husein dituntut hukuman 10 tahun penjara denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Hari Ini Hakim Vonis Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
-
Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar
-
Mau Cabut Keterangan di BAP hingga Disemprot Hakim, Advokat Maskur: Saat Itu Saya Panik
-
Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali