Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, belum waktunya Presiden Jokowi turun tangan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, terkait kepastian ibadah haji tahun ini.
Yaqut mengatakan, kepastian haji dilakukan secara menyeluruh untuk semua negara, bukan khusus satu atau dua negara saja. Karena itu, sejauh ini ada tidaknya ibadah haji 2022 memang belum ada kepastian.
"Jadi sangat terkait dengan kebijakan Saudi dengan negara-negara lain juga. Ini nggak mudah. Jadi, kalau presiden turun tangan belum waktunya. Masih bisa saya, belum perlu lah presiden," ujar Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022).
Yaqut mengatakan, kekinian pihaknya juga melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, baik melalui telepon maupun surat-menyurat. Komunikasi itu, diakui Yaqut, berlangsung terus menerus.
"Kita ikuti prosesnya sampai berdoa gitu kan. Kalau minta memastikan tidak ada yang bisa memastikan sampai sekarang. Bahkan saya yakin Pemerintah Arab Saudi pun belum memiliki skema untuk haji, kita tahu Omicron makin banyak kasusnya," ujar Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut juga mengemukakan soal pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang dipastikan tidak akan dihentikan.
Ia memastikan, proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).
"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Menteri Agama Bantah Ada Pemberhentian Jemaah Umrah dari Indonesia
Menurut Yaqut, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," tutur Yaqut.
"Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya.
Yaqut mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.
Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," papar Yaqut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm