Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, belum waktunya Presiden Jokowi turun tangan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, terkait kepastian ibadah haji tahun ini.
Yaqut mengatakan, kepastian haji dilakukan secara menyeluruh untuk semua negara, bukan khusus satu atau dua negara saja. Karena itu, sejauh ini ada tidaknya ibadah haji 2022 memang belum ada kepastian.
"Jadi sangat terkait dengan kebijakan Saudi dengan negara-negara lain juga. Ini nggak mudah. Jadi, kalau presiden turun tangan belum waktunya. Masih bisa saya, belum perlu lah presiden," ujar Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022).
Yaqut mengatakan, kekinian pihaknya juga melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, baik melalui telepon maupun surat-menyurat. Komunikasi itu, diakui Yaqut, berlangsung terus menerus.
"Kita ikuti prosesnya sampai berdoa gitu kan. Kalau minta memastikan tidak ada yang bisa memastikan sampai sekarang. Bahkan saya yakin Pemerintah Arab Saudi pun belum memiliki skema untuk haji, kita tahu Omicron makin banyak kasusnya," ujar Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut juga mengemukakan soal pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang dipastikan tidak akan dihentikan.
Ia memastikan, proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).
"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Menteri Agama Bantah Ada Pemberhentian Jemaah Umrah dari Indonesia
Menurut Yaqut, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," tutur Yaqut.
"Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya.
Yaqut mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.
Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," papar Yaqut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan