Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin menyempatkan bercerita jika pernah ikut menangkap pegawai KPK gadungan yang bermodalkan name tag palsu di Hotel Mulia. Pernyataan tersebut disampaikan Eks Wakil Ketua DPR RI itu, sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Azis dijerat dalam perkara suap terhadap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan kasus di Lampung Tengah tahun 2017.
Awalnya, Jaksa Wahyu Dwi mencari tahu awal mula Azis mengetahui Stepanus Robin merupakan penyidik di KPK. Saat itu, Azis mengetahui Robin ketika ada di rumah dinasnya. Diklaim Azis, Robin datang bertujuan untuk bertemu ajudannya.
Jaksa Wahyu pun bertanya kepada Azis mengenai percakapan yang disampaikannya.
"Pernah tanya ke Robin 'apa benar dari saudara dari KPK ?" tanya Jaksa Wahyu
Mendengar pertanyaan Jaksa Wahyu, Azis pun mengaku hanya memberikan senyuman saja kepada Robin. Sekaligus, melihat ada name tag bertuliskan KPK yang dipakainya untuk dimasukan ke dalam bajunya.
"Hanya senyum aja saya pak. Saya hanya suruh masukin itu name tag-nya," ucap Azis
Jaksa Wahyu pun kembali menanyakan Azis, apakah tidak merasa curiga dengan kehadiran Robin, dengan menunjukan name tag KPK. Ditakutkan sebagai penyidik KPK gadungan misalnya.
"Apa ada curiga apakah name tag Robin asli atau palsu," kembali tanya Jaksa KPK
Mendengar itu, kata Azis, dirinya malah menyebut pernah membantu menangkap pegawai KPK gadungan di Hotel Mulia. Itu ketika pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.
"Bisa saja (terkait name tag KPK robin). Tahun 2006-2007 jamannya pak taufieq ada orang datang memeras juga, dan saya tangkap di Hotel Mulia. Bapak boleh tanya ke Pak Taufieq sebagai Ketua KPK," ungkap Azis
Azis pun, sempat diberikan kesempatan untuk menjelaskan. Bahwa pegawai KPK gadungan yang ditangkap juga bermodalkan name tag bertuliskan KPK.
"Bahwa seperti yang saya sampaikan dalam forum ini, sebelum ini. Bahwa saat pak Taufieq Ruki (menjabat) pernah kejadian orang ngaku-ngaku orang KPK dan itu tertangkap. Juga menggunakan name tag, jelas itu, dan saat itu saya juga tangkap dia," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika