Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang pinjaman kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 210 juta.
Pernyataan itu disampaikan Azis dalam kesaksiannya sebagai terdakwa dalam perkara suap penanganan perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2022).
Azis mengklaim, uang Rp 210 juta itu, tidak ada kaitan sama sekali untuk dirinya menyuap Robin. Aizs berkilah, yang dilakukannya atas dasar kemanusiaan. Lantaran, Robin meminjam untuk keluarganya serta membantu Robin yang sempat terkena Covid-19.
"Kan, saya membantu dia atas dasar kemanusiaan. Makanya, saya nggak kirim ke rekeningnya Robin, saya kirim ke atas nama keluarganya. Jujur saya nggak mau kirim. Tapi, karena rasa kemanusiaan saya dan kasihan dan dia sakit Covid-19," ucap Azis dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 917/1/2022).
Azis pun mengakui dirinya khilaf. Ia pun menyatakan, sebetulnya mengetahui kode etik KPK maupun mekanisme di KPK.
"Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," ungkap Azis.
Apalagi, dengan kapasitas Robin, kata Azis, tidak mungkin mampu melakukan tindakan dalam hal menghentikan suatu tindak perkara korupsi di KPK.
Azis menegaskan tak ada niat sama sekali untuk Robin melakukan hal apapun.
"Tapi saya yakin saya memberikan itu nggak ada niat untuk Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas,"ucapnya
Baca Juga: Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
Sama halnya, kata Azis, bahwa ia sering membantu masyarakat. Itu, pun tanpa memiliki niat agar masyarakat nantinya membantu Azis dikemudian hari.
"Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat nggak harap Masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan suatu saat ada orang yang membantu saya," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis mengungkapkan, awal perkenalan dengan Robin ketika dikenalkan anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?