Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk membuka rekaman percakapan terkait dirinya yang disebut meminta eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari agar mengakui sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar. Tujuannya, agar Azis tidak terseret dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Hal itu disampaikan Azis dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Dalam sidang, Hakim Anggota, Jaini Bashir awalnya merunut sejumlah keterangan saksi yang sudah dihadirkan Jaksa. Jaini menceritakan soal awalnya kedatangan Stepanus Robin dan saksi Agus Susanto datang ke rumah dinas Azis.
Seusai dari rumah Azis, Robin mengaku menerima sejumlah uang yang disampaikannya kepada Agus ketika di dalam mobil. Agus pun melihat bahwa uang tersebut dipisahkan menjadi tiga bagian untuk dimasukkan ke dalam amplop ada dalam bentuk dolar dan rupiah.
Hakim Jaini pun mengonfirmasi kepada Azis, apakah dirinya pernah memberikan uang kepada Robin.
"Ini kan saksi sudah kami periksa semua. Saudara memberikan uang dalam rupiah dan dolar? Robin yang turun (masuk ke rumah Azis) Agus yang menunggu di mobil?" tanya Hakim Jaini.
Mendengar pertanyaan hakim, Azis pun membantah tidak memberikan uang saat Robin datang ke rumahnya itu.
"Tidak pernah," jawab Azis.
Kemudian Hakim Jaini pun mengaitkan kepada Azis dengan keterangan Rita Widyasari yang dalam sidang sebelum mengaku pernah diminta Azis untuk mengakui sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah. Diketahui, eks Bupati Kutai Kartanegara itu kini sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Tangerang.
Baca Juga: Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
"Apa tujuan saudara bercerita dengan Rita Widyasari. Saudara meminta Rita untuk mengakui uang itu, yang pemberian itu Rita Widyasari menolak. Karena itu bukan uang saya bang. Kan dia cerita di sini (ketika jadi saksi)," tanya hakim Jaini.
Mendengar hakim Jaini, terdakwa Azis tetap bersikeras mengaku tidak pernah melakukan komunikasi atau perintahkan Rita untuk mengakui itu. Azis pun minta KPK atau Jaksa untuk membuka bila ada percakapan terkait itu.
"Untuk membuktikan itu, buka rekaman HP yang disampaikan oleh stafnya Rita. Ada enggak rekaman pembicaraan tentang saya. Saya tidak merasa berbicara itu," jawab Azis.
Hakim Jaini menilai bahwa pengakuan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dipastikan disumpah menurut keyakinan masing-masing. Bila, Azis memang tidak mengakui itu hak dari terdakwa.
"Karena kita kalau saksi kan kita sumpah. Saudara tidak sumpah. Makanya kalau sudah saksi lebih mengatakan begitu, kita bingung juga. Saudara tidak mengakui itu hak saudara, saya hanya mempertanyakan itu. Keterangan saudara untuk saudara sendiri," ucap hakim Jaini.
Rita Disuruh Akui Sejumlah Uang oleh Azis
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
-
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
-
Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku