Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk membuka rekaman percakapan terkait dirinya yang disebut meminta eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari agar mengakui sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar. Tujuannya, agar Azis tidak terseret dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Hal itu disampaikan Azis dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Dalam sidang, Hakim Anggota, Jaini Bashir awalnya merunut sejumlah keterangan saksi yang sudah dihadirkan Jaksa. Jaini menceritakan soal awalnya kedatangan Stepanus Robin dan saksi Agus Susanto datang ke rumah dinas Azis.
Seusai dari rumah Azis, Robin mengaku menerima sejumlah uang yang disampaikannya kepada Agus ketika di dalam mobil. Agus pun melihat bahwa uang tersebut dipisahkan menjadi tiga bagian untuk dimasukkan ke dalam amplop ada dalam bentuk dolar dan rupiah.
Hakim Jaini pun mengonfirmasi kepada Azis, apakah dirinya pernah memberikan uang kepada Robin.
"Ini kan saksi sudah kami periksa semua. Saudara memberikan uang dalam rupiah dan dolar? Robin yang turun (masuk ke rumah Azis) Agus yang menunggu di mobil?" tanya Hakim Jaini.
Mendengar pertanyaan hakim, Azis pun membantah tidak memberikan uang saat Robin datang ke rumahnya itu.
"Tidak pernah," jawab Azis.
Kemudian Hakim Jaini pun mengaitkan kepada Azis dengan keterangan Rita Widyasari yang dalam sidang sebelum mengaku pernah diminta Azis untuk mengakui sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah. Diketahui, eks Bupati Kutai Kartanegara itu kini sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Tangerang.
Baca Juga: Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
"Apa tujuan saudara bercerita dengan Rita Widyasari. Saudara meminta Rita untuk mengakui uang itu, yang pemberian itu Rita Widyasari menolak. Karena itu bukan uang saya bang. Kan dia cerita di sini (ketika jadi saksi)," tanya hakim Jaini.
Mendengar hakim Jaini, terdakwa Azis tetap bersikeras mengaku tidak pernah melakukan komunikasi atau perintahkan Rita untuk mengakui itu. Azis pun minta KPK atau Jaksa untuk membuka bila ada percakapan terkait itu.
"Untuk membuktikan itu, buka rekaman HP yang disampaikan oleh stafnya Rita. Ada enggak rekaman pembicaraan tentang saya. Saya tidak merasa berbicara itu," jawab Azis.
Hakim Jaini menilai bahwa pengakuan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dipastikan disumpah menurut keyakinan masing-masing. Bila, Azis memang tidak mengakui itu hak dari terdakwa.
"Karena kita kalau saksi kan kita sumpah. Saudara tidak sumpah. Makanya kalau sudah saksi lebih mengatakan begitu, kita bingung juga. Saudara tidak mengakui itu hak saudara, saya hanya mempertanyakan itu. Keterangan saudara untuk saudara sendiri," ucap hakim Jaini.
Rita Disuruh Akui Sejumlah Uang oleh Azis
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
-
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
-
Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina