Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya akan menerapakan sistem bubble bagi peserta MotoGP 2022 di Mandalika.
Sistem bubble atau sistem gelembung diketahui merupakan sistem yang membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung.
"MotoGP diselenggarakan di Mandalika Lombok akan dilakukan sistem bubble khusus di Lombok," ujar Suharyanto di kantor Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).
Pernyataan Suharyanto merespon Dorna Sport soal tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina. Mereka juga meminta kepada negara penyelenggara melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.
Suharyanto menuturkan sistem bubble dibuat agar peserta MotoGP tak berinteraksi dengan masyarakat lain.
"Jadi orang yang datang itu tidak akan kemana-mana. Jadi dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi, dan pulang. Jadi tidak berinteraksi dengan masyarakat lain," ucap dia.
Tak hanya itu, Kepala BNPB itu menyebut adanya sistem bubble dapat meyakinkan pelaku perjalanan dari luar negeri bahwa mereka aman dari penularan Covid-19 saat mengikuti penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.
"Itulah yang dinamakan sistem bubble dan dengan sistem bubble orang-orang sudah yakin betul bahwa mereka aman dari covid-19," katanya.
Pernyataan Dorna Sport
Sebelumnya Dorna Sport menyebutkan kalau mereka tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina.
Ia meminta kepada negara penyelenggara agar melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.
"Jika Anda memberi tahu kami bahwa kami harus menjalani karantina selama 14 hari, maka jawabannya jelas. Dalam hal ini kami tidak akan pergi ke sana," ujar Carmelo Ezpeleta dilansir dari FPAL.
Ia pun menyebut kalau untuk datang ke negara penyelenggara dibutuhkan kelengkapan dokumen seperti sertifikat vaksin saja.
Proses karantina pun tak perlu dilakukan terlalu lama. Hal ini dilakukan supaya gelaran MotoGP 2022 bisa berlangsung semua yakni sebanyak 21 seri.
Namun ia menargetkan kalau MotoGP 2022 digelar minimal 19 seri.
Berita Terkait
-
Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro Tegaskan Vaksin Booster Tak Akan Bikin Warga Overdosis
-
MotoGP 2022 Mandalika Diancam Dibatalkan, Menparekraf Sandiaga Uno Geram
-
Tatap MotoGP 2022, Marc Marquez Lahap Trek Portimao
-
Pemerintah Tambah Kapasitas Penonton MotoGP Mandalika, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional