Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya akan menerapakan sistem bubble bagi peserta MotoGP 2022 di Mandalika.
Sistem bubble atau sistem gelembung diketahui merupakan sistem yang membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung.
"MotoGP diselenggarakan di Mandalika Lombok akan dilakukan sistem bubble khusus di Lombok," ujar Suharyanto di kantor Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).
Pernyataan Suharyanto merespon Dorna Sport soal tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina. Mereka juga meminta kepada negara penyelenggara melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.
Suharyanto menuturkan sistem bubble dibuat agar peserta MotoGP tak berinteraksi dengan masyarakat lain.
"Jadi orang yang datang itu tidak akan kemana-mana. Jadi dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi, dan pulang. Jadi tidak berinteraksi dengan masyarakat lain," ucap dia.
Tak hanya itu, Kepala BNPB itu menyebut adanya sistem bubble dapat meyakinkan pelaku perjalanan dari luar negeri bahwa mereka aman dari penularan Covid-19 saat mengikuti penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.
"Itulah yang dinamakan sistem bubble dan dengan sistem bubble orang-orang sudah yakin betul bahwa mereka aman dari covid-19," katanya.
Pernyataan Dorna Sport
Sebelumnya Dorna Sport menyebutkan kalau mereka tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina.
Ia meminta kepada negara penyelenggara agar melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.
"Jika Anda memberi tahu kami bahwa kami harus menjalani karantina selama 14 hari, maka jawabannya jelas. Dalam hal ini kami tidak akan pergi ke sana," ujar Carmelo Ezpeleta dilansir dari FPAL.
Ia pun menyebut kalau untuk datang ke negara penyelenggara dibutuhkan kelengkapan dokumen seperti sertifikat vaksin saja.
Proses karantina pun tak perlu dilakukan terlalu lama. Hal ini dilakukan supaya gelaran MotoGP 2022 bisa berlangsung semua yakni sebanyak 21 seri.
Namun ia menargetkan kalau MotoGP 2022 digelar minimal 19 seri.
Berita Terkait
-
Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro Tegaskan Vaksin Booster Tak Akan Bikin Warga Overdosis
-
MotoGP 2022 Mandalika Diancam Dibatalkan, Menparekraf Sandiaga Uno Geram
-
Tatap MotoGP 2022, Marc Marquez Lahap Trek Portimao
-
Pemerintah Tambah Kapasitas Penonton MotoGP Mandalika, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!