Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya akan menerapakan sistem bubble bagi peserta MotoGP 2022 di Mandalika.
Sistem bubble atau sistem gelembung diketahui merupakan sistem yang membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung.
"MotoGP diselenggarakan di Mandalika Lombok akan dilakukan sistem bubble khusus di Lombok," ujar Suharyanto di kantor Kemenko PMK, Senin (17/1/2022).
Pernyataan Suharyanto merespon Dorna Sport soal tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina. Mereka juga meminta kepada negara penyelenggara melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.
Suharyanto menuturkan sistem bubble dibuat agar peserta MotoGP tak berinteraksi dengan masyarakat lain.
"Jadi orang yang datang itu tidak akan kemana-mana. Jadi dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi, dan pulang. Jadi tidak berinteraksi dengan masyarakat lain," ucap dia.
Tak hanya itu, Kepala BNPB itu menyebut adanya sistem bubble dapat meyakinkan pelaku perjalanan dari luar negeri bahwa mereka aman dari penularan Covid-19 saat mengikuti penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.
"Itulah yang dinamakan sistem bubble dan dengan sistem bubble orang-orang sudah yakin betul bahwa mereka aman dari covid-19," katanya.
Pernyataan Dorna Sport
Sebelumnya Dorna Sport menyebutkan kalau mereka tak akan menyelenggarakan MotoGP di negara yang mewajibkan karantina.
Ia meminta kepada negara penyelenggara agar melonggarkan kebijakan pengetatan selama gelaran MotoGP 2022.
"Jika Anda memberi tahu kami bahwa kami harus menjalani karantina selama 14 hari, maka jawabannya jelas. Dalam hal ini kami tidak akan pergi ke sana," ujar Carmelo Ezpeleta dilansir dari FPAL.
Ia pun menyebut kalau untuk datang ke negara penyelenggara dibutuhkan kelengkapan dokumen seperti sertifikat vaksin saja.
Proses karantina pun tak perlu dilakukan terlalu lama. Hal ini dilakukan supaya gelaran MotoGP 2022 bisa berlangsung semua yakni sebanyak 21 seri.
Namun ia menargetkan kalau MotoGP 2022 digelar minimal 19 seri.
Berita Terkait
-
Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro Tegaskan Vaksin Booster Tak Akan Bikin Warga Overdosis
-
MotoGP 2022 Mandalika Diancam Dibatalkan, Menparekraf Sandiaga Uno Geram
-
Tatap MotoGP 2022, Marc Marquez Lahap Trek Portimao
-
Pemerintah Tambah Kapasitas Penonton MotoGP Mandalika, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan