Suara.com - Beredar narasi jika Manokwari, Papua Barat telah resmi ditetapkan sebagai kota injil sehingga melarang perempuan berhijab, adzan, sampai pembangunan masjid.
Narasi tersebut beredar luas dalam media sosial Facebook setelah dibagikan akun Lastri Umaya. Dalam narasinya, tertuang informasi terhadap masyarakat Jayapura mengenai penetapan Manokwari sebagai kota injil.
Informasi itu berupa sejumlah larangan. Diantaranya adalah larangan perempuan menggunakan hijab, adzan, dan pembangunan Masjid.
Selain itu, akun tersebut juga turut mencatut sebuah artikel Republika.co.id. Artikel ini berjudul “Manokwari Kota Injil Jadi Alasan Pelarangan Berdirinya Masjid” yang tayang pada 22 September 2015.
Adapun narasi yang dibagikan sebagi berikut:
"Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.
Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang :
1. Perempuan Berjilbab
2. Adzan
3. Pembangunan Mesjid dll.
Mohon sebarkan ke umat Islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura).
Tolong di Broadcas sebanyak²nya,Minimal agar yang lain tau bagaimana perkembangan Islam di Jayapura,Tolong sebarkan saudaraku.
Jazakumullahu khairan katsira mudah²an kebaikannya dibalas Allah SWT, Aamiiin..
Barangsiapa menolong agama ?????? maka sungguh ?????? akan menolongnya “Dan Barang siapa yang mengabaikan agama ?????? , ?????? akan abaikan Dia Nanti di hari yang menakutkan”
sungguh pertolongan allah akan kpada orang yg membela agama Dan sungguh Azab ?????? sangatlah pedih:(ini hanya lanjutan bc..tp sebaiknya kita menyebarkan ini sebagai rasa peduli kita dengan agama ISLAM.."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Warga Papua, Komandan Pos TNI AL Ditahan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Manokwari Papua Barat telah resmi ditetapkan sebagai kota injil sehingga melarang perempuan berhijab, adzan, sampai pembangunan masjid tidak benar.
Diketahui narasi serupa sudah pernah beredar pada 2017 silam. Kala itu, situs Turnbackhoax.id telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap hoaks tersebut.
Pemerintah Daerah (Pemkab) melalui Bupati Manokwari yang saat itu menjabat, Demas Paulus Mandacan menyatakan bahwa tidak pernah pihaknya mengeluarkan aturan tentang larangan menggunakan hijab di sekolah.
Pernyataan itu tertuang dalam artikel berjudul “Bupati Manokwari Berbicara soal Larangan Berhijab di Sekolah”. Artikel tersebut diterbitkan Kumparan.com pada 7 Desember 2019.
Selanjutnya, klaim larangan adzan di Manokwari juga diketahui tidak benar. Hal ini diketahui dari pemberitaan tirto.id berjudul “Polemik Perda Manokwari Kota Injil” yang terbit pada 7 Januari 2019.
Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Abdul Kholik menyatakan bahwa tidak benar adanya pelarangan adzan di Manokwari.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Penganiayaan Warga Papua, Komandan Pos TNI AL Ditahan
-
Dor! Anggota Satgas Nemangkawi Bharatu Bachtiar Ditembak KKB di Kiwirok Papua, Begini Kondisinya
-
BBMKG Jayapura: Puncak Musim Hujan di Papua Diprediksi Januari-Februari
-
Audensi Bahas Otsus Papua, Sejumlah Aktivis Beri Masukan Ini ke Panglima TNI Andika Perkasa
-
CEK FAKTA: Disukai Anak-Anak, Permen Yupi Dituding Terbuat dari Kulit Babi, Benarkah?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli