Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara, meringkus seorang guru mengaji berinisial AR (27) yang diduga mencabuli lima murid laki - laki.
"Lima anak laki - laki yang dicabuli adalah murid mengaji yang kejadiannya pada 1 Januari 2022 pukul 23.30," kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi di Mapolres Tarakan, Selasa (18/1/2022).
Modus tersangka AR untuk mencabuli para korban yang berusia antara berusia 13 sampai 16 tersebut di rumah kontrakan dengan mengajak nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia.
Kemudian ada korban lima orang dipanggil satu per satu ke dalam toilet kemudian melakukan aksi pencabulan.
"Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sampai delapan kali," kata Taufik.
Sementara itu, Aldi menambahkan bahwa tersangka AR selain sebagai guru ngaji juga guru di salah satu SMP swasta di Tarakan.
"Saat melakukan interogasi kepada yang bersangkutan (AR), dia mengakui perbuatan cabul terhadap lima korban anak laki - laki," kata Aldi.
Saksi yang saat ini sudah diperiksa sebanyak enam orang dari berbagai pihak termasuk dari keluarga korban maupun tetangga dari kontrakan tersebut.
Sebelumnya tiga korban dari pencabulan tersangka AR melaporkan kepada pihak keluarganya, selanjutnya keluarga korban melaporkan ke Polres Tarakan.
Baca Juga: Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi
Penangganan korban saat ini, pihak Polres Tarakan sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.
Serta koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan yang dilibatkan untuk penangganan psikologinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Pencabulan Anak Autis di Bekasi, Pelaku Imingi Korban Uang Rp 15 Ribu
-
Tiga Pemuda di Kota Bogor Tega Gilir Gadis 15 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban
-
Dibawa ke Kontrakan, Anak 15 Tahun di Bogor Digilir 2 Mahasiswa dan 1 Wiraswasta
-
3 Pelaku Pencabulan Anak di Bogor Berhasil Ditangkap, Ada yang Berstatus Pelajar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu