Suara.com - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam satu masa sidang pada Februari 2022.
Target itu seiring dengan DPR yang sudah mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Sehingga ke depan, hanya menunggu surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama pemerintah.
"Kami berusaha satu masa sidang kelar, masa sidang ini kan sampai 18 Februari. Kalau surpresnya cepat turun itu bisa kita bahas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Wakil Ketua Baleg DPR ini juga mengatakan, a21pabila DIM tidak banyak perubahan-perubahan yang sifatnya substansial, maka hal itu akan lebih memudahkan
"Maksimal dua masa sidang. Tapi kecuali pimpinan memberikan restu itu dibahas di masa reses itu akan berbeda lagi itu akan bisa lebih cepat," ujar Willy.
Sementara untuk surpres, Willy berharap agar pemerintah segera mengirimkan pada pekan ini.
"Kita berharap sekarang kan hari Selasa kalau ini dikirim ya paling maksimal Jumat sudah turun surpres lah," kata Willy.
Diketahui, DPR akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi insiatif DPR. Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS.
Baca Juga: Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR
Diketahui, lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.
Setelah mendengar pandangan fraksi, Puan selanjutnya menanyakan persetujuan Dewan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan, Selasa (18/1/2022).
"Setuju," jawab sidang Dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?