Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rampung memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris menyebut ada 17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Sedangkan, Fatia sebanyak 20 pertanyaan.
"Saya 17, Fatia 20 dijumlah jadi 37," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Haris, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kebanyakan menjurus soal akun YouTube miliknya. Selain itu juga soal riset atau kajian terkait "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
"Banyak soal akun YouTube saya. Lalu juga soal materi conflict of interestnya dan soal riset oleh sembilan organisasi," ujar Haris.
"Juga dipertanyakan terkait sumber-sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam risetnya juga. Selain itu mempertanyakan terkait metodologi dan sebagainya yang itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," imbuh Fatia.
Berkenaan dengan itu, Haris juga menegaskan bahwa dirinya dan Fatia kali ini diperiksa dengan status saksi. "Masih saksi," tegas Haris.
Sempat Dijemput Paksa
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Alasannya, karena upaya mediasi antara Luhut dan kedua pelaku gagal.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Penjaringan
Pada pagi tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan hendak menjemput paksa Haris dan Fatia. Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik Polda Metro Jaya siang ini.
Belakangan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut alasan penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap, Haris dan Fatia kerena dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terlebih, alasan mereka tidak hadir dinilai tidak wajar.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (18/1) siang.
Aulia membeberkan, Haris dan Fatia sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Panggilan pertama, dilayangkan pada 23 Desember 2021. Sedangkan yang kedua pada 6 Januari 2022.
"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," ujar Aulia.
Adapun, Aulia menyebut penyidik urung melakukan jemput paksa terhadap Haris dan Fatia. Alasannya, karena keduanya telah bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Disepakati, aksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 11:00 WIB, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," jelas Aulia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri