Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi positif catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait dengan angka kekerasan oleh aparat keamanan kepada masyarakat sipil.
"Tentu apa pun masukan, apa pun hasil survei itu, Polri akan terima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Komnas HAM RI membentuk Tim Pemantauan Kekerasan Negara dan Masyarakat Sipil. Tim ini dibentuk khusus untuk mendata bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara, terutama polisi.
Lembaga tersebut memfokuskan pada lima isu utama terkait dengan kekerasan terhadap masyarakat sipil dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Selain Polri, Komnas HAM RI juga menyoroti atau mendata kekerasan oleh TNI, lembaga pemasyarakat, dan Satpol PP.
Lebih spesifik, pada tahun 2020 Komnas HAM mencatat 72 kekerasan oleh anggota Polri dan pada tahun 2021 tercatat 55 kasus, sedangkan kekerasan oleh anggota TNI terdapat 10 kasus pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 tercatat 11 kasus.
Selanjutnya, Komnas HAM juga mencatat kekerasan oleh petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kasus pada tahun 2020 dan satu kasus kekerasan pada tahun 2021.
Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan oleh anggota Satpol PP, yakni dua kasus pada tahun 2020 dan satu kasus pada tahun 2021.
Sementara itu, berdasarkan data penanganan kasus di Bidang Pemantauan dan Penyelidikan pada tahun 2020–2021 tercatat 480 kasus atau 41,3 persen dari total 1.182 kasus yang ditangani terkait dengan pelaksanaan kerja-kerja anggota Polri.
Baca Juga: Kemenko Polhukam Janji Bareng Komnas HAM Usut Kasus HAM Berat hingga Kekerasan Aparat
Terkait catatan ini, Ramadhan mengatakan bahwa hal itu menjadi bahan evaluasi Polri untuk selalu melakukan pembenahan sehingga menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.
"Sekali lagi itu merupakan bahan evaluasi untuk selalu melakukan pembenahan. Selalu melakukan evaluasi agar ke depannya Polri bekerja lebih baik lagi. Kami positive thinking terhadap masukam tersebut," kata Ramadhan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Operasi Damai Cartenz, TNI-Polri Beri Pelatihan Bertani Hingga Belajar Mengajar di Papua
-
Polisi Pelajari Video Viral Gus Arya Soal 'Allah Dimana'
-
Seorang Napi Tewas Bunuh Diri di Lapas Lubuk Basung Agam, Keluarga Curiga dan Lapor Komnas HAM
-
Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Mulai Bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Sasarannya
-
Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Berbagai Jenis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?