Suara.com - Jumlah penduduk yang menggunakan kendaraan umum pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu.
Terkait itu Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, meminta kepada masyarakat untuk tidak melupakan protokol kesehatan saat menggunakan kendaraan umum.
Data tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut data, peningkatan penumpang kendaraan umum pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mencapai 13,91 persen.
"Nah, hal tersebut penting untuk dijadikan pengingat bahwa kita harus selalu taat terhadap prokes saat menggunakan transportasi umum, saat beraktivitas di ruang publik dan terapkan protokol kedatangan saat kembali ke rumah agar resiko penukaran berkurang," kata Reisa dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/1/2022).
Kemudian, Reisa juga mengungkapkan soal jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri pada 2021.
Setidaknya terdapat 514.251 penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan luar negeri pada tahun lalu.
Ia lantas memberikan catatan penting bagi masyarakat yang habis melancong dari luar negeri untuk bisa patuh menjalani protokol kekerantinaan.
"Catatan penting bagi seluruh masyarakat yang usai melakukan perjalanan ke luar negeri untuk patuh menjalankan karantina secara tertib agar resiko penyebaran Covid-19 dapat dihindari," ujarnya.
Reisa juga menyampaikan kalau kerja sama seluruh pihak termasuk masyarakat menjadi kunci dalam pengendalian kasus Covid-19 di Tanah Air. Mengulangi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Reisa berpesan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke pusat keramaian kalau memang tidak ada keperluan mendesak.
Baca Juga: Kafe dan Warung Kopi di Padang Masih Abai Prokes, Satpol PP Beri Peringatan Keras
Presiden Jokowi juga menyarankan kepada pegawai untuk bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi yang bisa melakukannya.
"Kita masyarakat memegang peranan utama dalam faktor utama pencegahan untuk dapat selalu mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan."
Berita Terkait
-
Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen
-
Kafe dan Warung Kopi di Padang Masih Abai Prokes, Satpol PP Beri Peringatan Keras
-
Belum Vaksinasi, Penduduk Filipina Dilarang Naik Bus dan Kendaraan Umum
-
Filipina Larang Warga yang Belum Divaksinasi Naik Transportasi Umum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru