Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pemindahan Ibu Kota Negara baru akan merusak lingkungan di sekitar wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang Walhi Dwi Sawung mengatakan berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN menunjukkan setidaknya ada tiga permasalahan mendasar jika IKN dipaksakan.
Pertama, ancaman terhadap tata air dan resiko perubahan iklim karena sistem hidrologi yang terganggu dan telah ada catatan air tanah yang tidak memadai.
"Wilayah tangkap air terganggu. Risiko terhadap pencemaran air dan kekeringan. Sumber air bersih tidak memadai sepanjang tahun, ketidakmampuan pengelolaan air limbah yang dihasilkan dari IKN dan pendukungnya," kata Sawung, Rabu (19/1/2022).
Selain itu, tingginya konsesi tambang di lokasi IKN juga berpengaruh pada sistem hidrologi dan biaya ekonomi terhadap pemanfaatan air akan meningkat.
Kedua, pemindahan Ibu Kota Negara baru juga mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna, padahal mereka berfungsi menjaga ekosistem.
"Tekanan terhadap habitat Satwa liar pada akhirnya akan meningkatkan resiko konflik satwa dan manusia. Diantara kasus yang sudah muncul adalah buaya," jelasnya.
Pembangunan IKN juga akan mengancam keberadaan ekosistem mangrove di Teluk Balikpapan seluas 2.603,41 hektar.
Ketiga, pemindahan IKN juga berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan seperti meningkatkan resiko kebakaran hutan, pencemaran minyak, penurunan nutrein pada kawasan pesisir dan laut, lubang tambang yang tidak ditutup mencemari air tanah, hingga menghambat jalur logistik masyarakat.
Baca Juga: Sir Mulyani Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Ada Lima Tahap: Paling Kritis Pada 2022-2024
"Lebih dari 10 ribu nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan akan berdampak serius. Jumlah tersebut terdiri dari 6.426 nelayan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 2.984 nelayan di 5 Kelurahan Maridan, Mentawir, Pantai Lango, Jenebora, Gresik dari Kabupaten Penajam Paser Utara, dan 1.253 nelayan dari Balikpapan," tutur Sawung.
WALHI juga melihat, kehadiran IKN semakin memperparah bencana ekologis dan merampas wilayah kelola rakyat.
"Banjir yang terjadi pada wilayah ring satu IKN pada akhir 2021, mempertegas wilayah tersebut tidak layak berdasarkan KLHS menjadi lokasi IKN," tegasnya.
Oleh sebab itu, Walhi mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan semua tindakan dan kebijakan dalam penetapan Ibu Kota Negara.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD