Suara.com - Sebanyak 3.004 guru dinyatakan lolos dari pendidikan Guru Penggerak angkatan kedua yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak April-Desember 2021.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan 3.004 guru ini lulus dari total 3.140 orang guru yang mengikuti program guru penggerak di 71 kabupaten/kota di 23 provinsi.
"Seperti yang sudah saya sampaikan guru penggerak itu garda depan dari merdeka belajar, transformasi pendidikan ada di tangannya guru penggerak, yang tidak takut dengan perubahan, malah menjadi pemimpin perubahan," kata Nadiem dalam jumpa pers, Rabu (19/1/2022).
Namun, dalam pendidikan ada 131 guru yang tidak bisa melanjutkan program guru penggerak karena berbagai hal. Mulai dari sakit, meninggal dunia atau pindah tugas.
"Pada kesempatan ini selamat pada 3.004 calon guru penggerak atau 99,83 persen yang telah dinyatakan lulus dan lima calon guru penggerak tidak bisa kita wisuda atau lulus dalam pendidikan ini," sambung Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Praptono.
Diketahui, Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini berlangsung selama 9 bulan dengan pola 306 jam pelajaran yang diselenggarakan menggunakan daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak).
Program Guru Penggerak bertujuan untuk menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
Kemudian mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong ekosistem pendidikan yang baik di sekolah.
Program Guru Penggerak ini terbuka bagi guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, namun pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Degradasi Pendidikan Terjadi Selama Pandemi, PGRI DIY Minta Guru Penggerak Digencarkan
Sementara untuk SLB, program pendidikan guru penggerak akan dibuka pada angkatan berikutnya, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi.
Berita Terkait
-
Menteri Nadiem Sebut UU ASN Hambat Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK
-
Menteri Nadiem Sebut SKB 4 Menteri soal PTM Langkah Cegah Ancaman Omicron
-
Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen
-
Haruskah Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Terjadi Lagi?
-
Belum Banyak Warga Tahu Soal Permen PPKS, Begini Respons Nadiem
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat