Suara.com - Sebanyak 3.004 guru dinyatakan lolos dari pendidikan Guru Penggerak angkatan kedua yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak April-Desember 2021.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan 3.004 guru ini lulus dari total 3.140 orang guru yang mengikuti program guru penggerak di 71 kabupaten/kota di 23 provinsi.
"Seperti yang sudah saya sampaikan guru penggerak itu garda depan dari merdeka belajar, transformasi pendidikan ada di tangannya guru penggerak, yang tidak takut dengan perubahan, malah menjadi pemimpin perubahan," kata Nadiem dalam jumpa pers, Rabu (19/1/2022).
Namun, dalam pendidikan ada 131 guru yang tidak bisa melanjutkan program guru penggerak karena berbagai hal. Mulai dari sakit, meninggal dunia atau pindah tugas.
"Pada kesempatan ini selamat pada 3.004 calon guru penggerak atau 99,83 persen yang telah dinyatakan lulus dan lima calon guru penggerak tidak bisa kita wisuda atau lulus dalam pendidikan ini," sambung Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Praptono.
Diketahui, Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini berlangsung selama 9 bulan dengan pola 306 jam pelajaran yang diselenggarakan menggunakan daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak).
Program Guru Penggerak bertujuan untuk menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
Kemudian mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong ekosistem pendidikan yang baik di sekolah.
Program Guru Penggerak ini terbuka bagi guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, namun pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Degradasi Pendidikan Terjadi Selama Pandemi, PGRI DIY Minta Guru Penggerak Digencarkan
Sementara untuk SLB, program pendidikan guru penggerak akan dibuka pada angkatan berikutnya, sedangkan untuk program Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi.
Berita Terkait
-
Menteri Nadiem Sebut UU ASN Hambat Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK
-
Menteri Nadiem Sebut SKB 4 Menteri soal PTM Langkah Cegah Ancaman Omicron
-
Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen
-
Haruskah Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Terjadi Lagi?
-
Belum Banyak Warga Tahu Soal Permen PPKS, Begini Respons Nadiem
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi