"Ke mana aparat hukum kita, ke mana? Diam saja? Kami akan sampaikan pak nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," tutur Adies.
Adies menegaskan bahwa tidak bisa Sentul City melakukan perbuatan seenaknya kepada warga sekitar di Bojong Koneng.
"Nggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu. Komisi III insnyaallah kalau benar apa yang bapak ibu laprorkan, kita akan bantu bapak ibu sekalian termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti-buktinya itu," kata Adies.
Sebelumnya, selain membikin aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Koalisi Warga Bojong Koneng juga mengadu ke Ombudsman RI. Aduan itu masih berkaitan dengan sengketa lahan dengan pihak Sentul City.
Tim kuasa hukum Koalisi Warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky mengatakan, aduan ke Ombudsman RI dilakukan karena ada dugaan maladministrasi. Pihak yang dilaporkan warga adalah Kementerian ATR/BPN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
"Untuk melaporkan dugaan tindakan maladminstrasi oleh Kementerian ATR/BPN dan BPN Bogor," kata Nafrido di kantor Komnas HAM, Selasa (28/9/2021).
Nafrido melanjutkan, laporan dibuat agar nantinya pihak Ombudsman RI melakukan pemeriksaan soal proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada PT Sentul City oleh BPN Kabupaten Bogor.
"Soalnya kan dia sempet bilang tuh SHGB dari tahun 93-94 kan. Nah SK itu yang kami minta untuk diperiksa, SK (Surat Keputusan) penerbitan itu untuk SHGB," sambungnya.
Selain itu, Koalisi Warga Bojong Koneng juga membawa sejumlah bukti dalam pelaporan ke Ombudsman RI. Bukti tersebut terkait kepemilikan SHGB oleh PT Sentul City yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui BPN Bogor.
Baca Juga: Buntut Perilaku Sekjen Kemensos, Menteri Risma Minta Maaf ke Anggota DPR
"Karena kelalaian mereka menerbitkan sertifikat itu akhirnya Sentul megang SHGB-nya dan warga (Bojong Koneng) sekarang jadi korban, karena gini, SHGB-nya Sentul itu sempat dicabut dua kali, tahun 1994 itu dicabut, kemudian tahun 2002 Sentul baru punya lagi, sempet dicabut dua kali dan sempet jadi tanah negara juga," papar Firdo.
Sebelumnya, warga datang ke Kantor Komnas HAM dengan tujuan mengadu dan meminta perlindungan buntut tindakan sewenang-wenang disertai penyerobotan lahan oleh pihak PT. Sentul City.
Tim Kuasa Hukum Koalisi Warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa menyebut, aduan ini dibuat lantaran pihak Sentul City melakukan penggusuran paksa. Bahkan, mereka turut menguasai lahan tersebut juga secara paksa.
"Jadi hari ini kami secara kolektif melaporkan tindakan sewenang-wenang yang melanggar HAM dari Sentul City dan meminta perlindungan kepada Komnas HAM," kata Alghiffari.
Alghiffari, bersama warga, meminta agar Komnas HAM melihat kasus perampasan lahan itu sebagai tindakan sewenang-wenang koorporasi besar terhadap masyarakat sekitar. Merujuk catatan Koalisi Warga Bojong Koneng sekitar 6 ribu masyarakat desa yang bisa terdampak dari penggusuran yang akan dilakukan pihak Sentul City.
Dia juga menegaskan, kasus ini bukan menyangkut Rocky Gerung seorang, melainkan banyak warga yang mengalami kasus serupa. Diketahui, Rocky Gerung yang juga pengamat politik juga terlibat adu klaim kepemilikan lahan.
Berita Terkait
-
Desak Arteria Dahlan Dipecat, Pasgar Cianjur Bakal Geruduk Gedung DPR RI
-
Anak Buah Diusir Komisi VIII DPR Saat Rapat, Risma: Saya Jenderal di Kemensos Minta Maaf
-
Buntut Perilaku Sekjen Kemensos, Menteri Risma Minta Maaf ke Anggota DPR
-
Heboh Minta Kajati Dipecat, Arteria PDIP Klaim Tak Ada Maksud Diskreditkan Orang Sunda dan Larang Berbahasa Daerah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh