"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia dalam keterangannya.
Ayu menambahkan, "Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku. Kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka".
Sesaat setelah kejadian, ia kemudian berobat ke rumah sakit Atma Jaya dan mendatangi Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.
Laporan Ayu Thalia kepada kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan itu dituliskan terjadi pada pukul 23.00 WIB di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, Nicholas Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. Wanita itu dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Sementara itu, Nicholas Sean pun enggan berdamai dengan Ayu Thalia.
"Enggak ada (damai). Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian," ujar Ahmad Ramzy Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
Ramzy menyebut sebenarnya Ayu Thalia sudah diberi kesempatan damai di awal namun tidak ditanggapi. Bahkan tetap melanjutkan perkara di Polsek Penjaringan sampai akhirnya Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh Ayu Thalia.
Kekinian, Ayu Thalia bakal dipanggil untuk melakoni pemeriksaan sebagai tersangka. Pemain FTV sekaligus pesinetron Raden Kian Santang itu akan diperiksa besok, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
Sekarang Anda sudah tahu Ayu Thalia itu siapa. Lantas bagaimana kelanjutan kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean? Tunggu informasi selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali