News / Nasional
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:35 WIB
Itong Isnaeni Hidayat [Foto: PN Surabaya]

"Sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.

"Kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," ujar Ghufron.

Mereka diringkus atas diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

KPK pastikan memberikan perkembangan kepada publik dalam operasi tangkap tangan di Surabaya.

Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Load More