Suara.com - Di awal tahun ini, sudah ada tiga pejabat daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu pejabat terbaru yang ditangkap KPK adalah Bupati Langkat Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin angin.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menegaskan bahwa tim lembaga antirasuah selalu memantau pergerakan penyelenggara negara. Bila terbukti melakukan dugaan korupsi, KPK tak segan langsung melakukan penangkapan.
"Selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak, jumlahnya bukan hanya 10, 20, tapi ratusan," ungkap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Tiga pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022 adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Rahmat Effendi dan Bupati Terbit Rencana merupakan kader Partai Golkar. Sedangkan, Abdul Gafur dari Partai Demokrat.
Karyoto sekali lagi menegaskan KPK tidak sama sekali untuk melakukan penindakan kepada kepala daerah melihat dari partai tertentu.
Tentunya, kata Karyoto, KPK selalu melakukan penyelidikan yang pasti membutuhkan waktu tidak sebentar. Hingga akhirnya dapat memiliki bukti cukup dan akhirnya melakukan penangkapan.
"Menurut kami ini hanya apesnya saja. Kalau ada laporan pengaduan dari masyarakat yang menyangkut profil a, b, c, kami tidak memandang warnanya apa. Tidak, tetapi berdasarkan laporan yang ada," kata dia.
Berdasarkan undang-undang, kata Karyoto, KPK dapat melakukan penyadapan. Maka itu, bagi kepala daerah yang mencoba-coba nekat melakukan korupsi. Mungkin saat ini hanya belum terpantau oleh KPK.
"Kalau yang tidak terpantau, nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap," imbuhnya
Terbaru, KPK telah resmi menetapkan Bupati Terbit Rencana bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Lima tersangka lain yakni, Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar; Marcos Surya Abdi (swasta), Shuhanda Citra (swasta), Isfi Syahfitra (swasta) dan Muara Perangin Angin (swasta).
Dalam operasi tangkap tangan Bupati Terbit Rencana dkk, KPK menyita barang bukti berupa sejumlah uang sebesar Rp 786 juta. Uang tersebut diduga sebagai fee proyek yang didapat dari rekanan.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan kepada enak tersangka selama 20 hari pertama.
Bupati Terbit Rencana bersama tersangka Shuhandra Citra (SC) ditahan di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Kemudian, tersangka Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Ghufron
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Proyek hingga Catatan Aliran Dana Suap Proyek Infrastruktur
-
Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar
-
Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
-
Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement