Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengapresiasi langkah KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya bernama Itong Isnaeni Hidayat.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menyanyangkan dengan ditangkapnya seorang hakim yang disebut sebagai wakil Tuhan di dunia.
"Kami apresiasi kerja KPK yang mampu menangkap hakim yang disebut wakil Tuhan namun justru melawan hukum," kata Gus Jazil kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Gus Jazil berharap kejadian terjaringnya hakim PN Surabaya tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi dunia peradilan. Menurutnya, ranah pengadilan harus terbebas dari perilaku koruptif.
"Kami berharap dunia pengadilan kita makin hari makin baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi," tuturnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) membenarkan terkait satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di pengadilan.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyebut bahwa Ketua PN Surabaya memberikan informasi bahwa salah satu hakim tersebut bernama Itong Isnaeni Hidayat telah dibawa oleh KPK.
"Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB. KPK datang ke kantor PN. Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya," kata Andi melalui keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Selain Hakim Itong, kata Andi Samsan, turut pula dicokok panitera pengganti PN Surabaya bernama Hamdan.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Punya Kekayaan Rp 85 Miliar
"Penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN. Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," ujarnya.
Andi Samsan menuturkan, MA akan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunggu penjelas KPK dalam penangkapan Hakim Itong.
"Untuk jelasnya apa sebenarnya yang terjadi mari kita bersabar menunggu penjelasan resmi dari KPK," imbuhnya.
Sita Uang
Dalam operasi tangkap tangan di PN Surabaya. KPK turut menyita sejumlah uang. Diduga terkait penerimaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Sampai saat ini, tiga orang telah ditangkap. Hakim Itong; PN Pengganti Surabaya Hamdan serta seorang pengacara.
Hingga kini tim satgas masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Surabaya Ganti Hakim yang Terjaring OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Punya Kekayaan Rp 85 Miliar
-
Awal Tahun Ringkus Tiga Pejabat Daerah, KPK: Kami Tebar Ranjau Bukan Cuma 10, Tapi Ratusan
-
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Terciduk KPK, Ternyata Hanya Punya 1 Mobil Saja
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana