Suara.com - Tindakan merekam video orang lain tanpa meminta izin masih banyak ditemui di Indonesia.
Salah satunya dilakukan oleh seorang pengguna jejaring media sosial TikTok @bocahkongko. Pengguna TikTok ini merekam seorang cewek yang dibonceng sepada motor.
Lokasi video direkam yakni di jalan ketika sedang macet. Pengguna TikTok tersebut merekam cewek yang dibonceng itu dari arah belakang.
Posisi motor perekam video di belakang motor cewek ini. Dia merekam cewek tersebut disebabkan oleh kaos yang digunakan.
Kaos cewek itu bergambar foto dirinya bersama sang pacar. Ada empat pose foto dengan pacarnya dalam gambar kaos cewek ini.
Menurut pengunggah video, cewek yang memakai baju dengan gambar foto dengan pacarnya itu lucu.
Hal tersebut membuat pengunggah video tertawa.
"Semoga enggak fyp ke orangnya wkwk," keterangan video ini seperti dikutip oleh Beritahits.id, Kamis (20/01/2022).
Publik menghujat tindakan pengunggah video ini sebab merekam orang seperti itu.
Baca Juga: Anti 'Ngode', Minta Surprise Ulang Tahun dari Teman, Omongan Wanita ini Bisa Ditiru
"Memang lu sempurna banget yah bang?" komentar salah satu warganet.
"Gue juga niat mau bikin, kesenangan orang itu berbeda-beda bang. Kalau misalnya lu dibegitukan mau?" imbuh yang lain.
"Jangan mengurus orang bang. Urus saja itu hidupmu yang belum tentu benar," tulis lainnya.
"Jangan mengusik orang kalau hidup lu enggak mau diusik. Selagi enggak merugikan lu, lu diam saja," ujar yang lain.
"Privasi orang itu, main divideokan saja," timpal warganet lain.
Warganet meminta agar sebelum memvideokan orang harus memikirkan bagaimana perasaan mereka.
Berita Terkait
-
Viral Postingan Emak-Emak Bangga Nimbun Minyak Goreng Murah, Warganet: Buat Mandi Biar Glowing?
-
Pengantin Lempar Bunga, Teman ini Tak Mau Ambil, Alasannya Bikin Kaget: Siapa Buat Dia Trauma?
-
Punya Nama Singkat Beda dari Lainnya, Perempuan Ini Bersyukur: Terimakasih Ayah
-
Cek Fakta: Meteor Diprediksi Jatuh di Indonesia pada Mei 2022 Mendatang, Benarkah?
-
Viral Siswa Terlambat Kumpul di Lapangan, Publik Salfok Lahan Parkir Sekolah: Keren Serasa di Mall
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka