Suara.com - Bagi Anda yang telah lolos rekrutmen CPNS 2021, Anda harus melalui masa percobaan minimal 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Lantas, berapa gaji dan tunjangan CPNS 2021?
Meski telah dinyatakan lolos rekrutmen CPNS 2021, belum menjadi PNS seutuhnya. Anda harus melalui masa percobaan sesuai waktu yang ditentukan. Meski demikian, Anda tetap mendapatkan gaji. Berapa gaji dan tunjangan CPNS 2021?
Berikut Suara.com merangkum ulasan mengenai gaji dan tunjangan CPNS 2021. Simak baik-baik!
Gaji dan Tunjangan CPNS 2021
Profesi menjadi seorang PNS masih tetap menjadi primadona kebanyakan warga Indonesia. Meski gaji pokok kecil, namun profesi PNS menawarkan banyak tunjangan.
Setiap PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan status golongannya. Sampai saat ini gaji pokok untuk golongan terendah yakni Rp 1.560.800 dan tertinggi Rp 5.901.200. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam daftar gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Golongan I:
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III:
Baca Juga: Diungkap Vaksinator, Oknum PNS Tipu Wali Kota Makassar Danny Pomanto
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin sesuai dengan jabatan dan masa kerja.
Tunjangan kinerja PNS diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam rincian tunjangan kinerja PNS berikut ini.
Eselon I:
- Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
- Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
- Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
- Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
Eselon II:
- Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
- Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
- Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
- Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Hapus Honorer, Bagaimana Nasib 1.000 Pegawai Harian Lepas di Sleman?
-
6 Jenis Tunjangan PNS, Lebih Besar Dari Gaji Hingga Mencapai Ratusan Juta Sebulan
-
Berapa Gaji dan Tunjangan Anies Baswedan? Besaran Honor Gubernur DKI Jakarta Ini Bikin Publik Penasaran
-
Syarat PNS Bepergian ke Luar Negeri Selama Pandemi Covid-19, Hati-hati Tak Penuhi Aturan Bisa Dipecat!
-
Ini Daftar Gaji PNS 2022 dan Tunjangannya, Diusulkan Naik Jadi Rp 9 Juta Per Bulan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?