Nurul menegaskan langkah hukum yang diambil Polres Jombang dengan menetapkan MSAT pada November 2019 menjadi tersangka sudah sesuai dengan prosedur, memenuhi dua alat bukti.
“Yakni, pemeriksaan sembilan saksi dan surat hasil visum et repertum yang dikeluarkan RSUD Jombang.”
Usai tergugat Polres Jombang menyampaikan jawaban atas gugatan MSAT, dilanjutkan jawaban dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Jombang.
Selama penyidikan di Polres Jombang, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Kasus itu kemudian diambil alih Polda Jawa Timur dan polisi tetap belum bisa mendatangkan MSAT.
MSAT pernah akan dijemput paksa, tetapi pendukungnya menghalang-halangi.
MSAT kemudian melayangkan gugatan ke pengadilan, dia menilai prosedur penetapan tersangka tidak sah.
Gugatan praperadilan di yang pertama di Surabaya kalah. Dia mengajukan praperadilan ulang di Pengadilan Negeri Jombang.
Sidang praperadilan MSAT hari ini ditutup oleh hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (24/1/2022) dengan agenda pengajuan alat bukti. [rangkuman laporan Beritajatim]
Baca Juga: Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan
Berita Terkait
-
5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia
-
IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
-
Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri
-
Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya
-
Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride
-
Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Bill Gates: Dunia Salah Arah Hadapi Krisis Iklim, Kenapa Demikian?