Suara.com - Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kawasan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2024. Selain Istana Negara, sejumlah kementerian juga akan ikut pindah lebih awal.
Hal tersebut dibenarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (21/1/2022).
"Iya yang inti-inti seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenkeu," kata Wandy.
Namun hal tersebut masih sebatas perencanaan pemerintah. Pasalnya, perpindahan tersebut baru bisa dilakukan apabila sudah ada aturan resminya.
"Iya itu (peraturan presiden) untuk penetapan otoritanya," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta mengungkapkan, kalau pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung proses persiapan pembangunan IKN baru di PPU, Kaltim.
Peraturan turunan tersebut ditargetkan akan rampung secepatnya.
"Sebenarnya perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel dengan perumusan UU IKN, dan akan difinalisasi juga dalam waktu dekat. Perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Febry di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (20/1/2021).
Febry menjelaskan, segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan.
Baca Juga: Tebak-Tebakan Calon Kepala Otorita IKN Nusantara, Jokowi Punya Banyak Pilihan
Teknis pendukung tersebut mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.
"Soal pemindahan juga akan didetailkan secara teknis dalam peraturan turunan tersebut," ungkapnya.
Selain itu, UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan IKN. Sehingga isi dan proses penyusunannya secara transparan akan selalu disampaikan kepada publik.
"KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan ‘Nusantara’ dipersiapkan dengan benar, agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini