Suara.com - Gerakan Nasional 98 (GN 98) menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang dilaporkan oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
GN 98 yang mayoritas adalah advokat menyatakan, siap berada di sisi Ubedilah dalam melawan kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai sesama rekan Ubedilah di angkatan 1998, KKN adalah hal sangat ditentang oleh mereka.
"Kami selaku kawan-kawan 98 yang notabenenya sebagian adalah saat ini advokat, tentunya ingin bersama-sama Ubedilah, di belakang Ubedilah, berjuang bersama-sama bahwa KKN ini sangat berbahaya," ucap anggota GN 98, Nandang Wirakusuma, di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
Nandang menduga, laporan JoMan ke Polda Metro Jaya bisa saja diartikan sebagai pengalihan isu atas apa yang Ubedilah laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dua putra Jokowi itu dilaporkan atas dugaan dalam sebuah relasi bisnis.
"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi, jadi kalau pun misalkan, Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam, tetapi apapun itu kami kawan-kawan advokat 98 hampir 100 orang lebih siap mem-backup Ubedilah," tegas dia.
Dalam konteks ini, GN 98 juga mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.
"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tutup dia.
Diketahui, seusai membuat laporan ke KPK, Ubedilah Badrun malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer mengklaim, memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu baru sekadar dugaan.
"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut. Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.
"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," katanya.
Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah Badrun telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil
-
Dituding Terlibat dengan Parpol, Ubedilah Tegas: Saya Bukan Anggota Partai
-
Tanggapi Laporan Ubedilah, Gibran: Bisa Buktiin Nggak? Jangan Hanya Dugaan
-
Soal Pelaporan Gibran dan Kaesang, PDIP: Aksi Ubedilah Ada Unsur Politik
-
Tetap Bersuara Lantang Meski Dilaporkan Balik, Ubedilah: Saya ASN Bukan Aparatur Sipil Penguasa
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?