Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun tetap bersuara lantang meskipun aksinya melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep ke KPK berimbas dirinya dilaporkan balik oleh pihak yang tak terima.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ubedilah buka suara setelah aksi saling lapor ini sukses menyedot perhatian publik.
Menurut Ubedilah, laporannya ke KPK terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan dua kakak beradik itu adalh murni keinginan dirinya, dia membantah jika hal ini dikait-kaitkan dengan politik di tanah Air menjelang Pemilu 2024.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," ujar Ubedilah Badrun dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (17/1/2022).
Ubedilah kemudian berbicara panjang lebar mengenai berbagai bentuk korupsi yang terjadi sekarang ini, dia mengatakan, praktik korupsi tidak semata-mata hanya mengambil uang negara, namun dalam pengertian yang luas, suap menyuap hingga gratifikasi kata dia juga dikategorikan sebagai tindak korupsi.
"Nah, korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," tuturnya.
Terlebih dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak. Oleh sebab itu, pihaknya bersikeras menuntut keadilan.
"Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektare itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan Republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu," terangnya.
"Ini sebenarnya kerugiaan besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," katanya menambahakan.
Baca Juga: Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
Lebih lanjut Ubedilah pun menduga bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh kedua putra Jokowi itu menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
"Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi. Nah, ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham, dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Ini dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," tuntasnya.
Berita Terkait
-
Laporkan Ubedilah Badrun, Immanuel Ebenezer Disebut Mempermalukan Jokowi
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP Soroti Keterlibatan Ubedillah dengan Parpol
-
Belum Juga Gajian, ASN di Bandung Barat Tak Bisa Bayar Cicilan hingga Diteror Debt Collector
-
Sekda Bekasi Reny Hendrawati dan Sembilan Saksi Lainnya Diperiksa KPK Soal Korupsi Rahmat Effendi
-
Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan