Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun tetap bersuara lantang meskipun aksinya melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep ke KPK berimbas dirinya dilaporkan balik oleh pihak yang tak terima.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ubedilah buka suara setelah aksi saling lapor ini sukses menyedot perhatian publik.
Menurut Ubedilah, laporannya ke KPK terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan dua kakak beradik itu adalh murni keinginan dirinya, dia membantah jika hal ini dikait-kaitkan dengan politik di tanah Air menjelang Pemilu 2024.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," ujar Ubedilah Badrun dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (17/1/2022).
Ubedilah kemudian berbicara panjang lebar mengenai berbagai bentuk korupsi yang terjadi sekarang ini, dia mengatakan, praktik korupsi tidak semata-mata hanya mengambil uang negara, namun dalam pengertian yang luas, suap menyuap hingga gratifikasi kata dia juga dikategorikan sebagai tindak korupsi.
"Nah, korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," tuturnya.
Terlebih dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak. Oleh sebab itu, pihaknya bersikeras menuntut keadilan.
"Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektare itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan Republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu," terangnya.
"Ini sebenarnya kerugiaan besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," katanya menambahakan.
Baca Juga: Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
Lebih lanjut Ubedilah pun menduga bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh kedua putra Jokowi itu menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
"Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi. Nah, ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham, dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Ini dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," tuntasnya.
Berita Terkait
-
Laporkan Ubedilah Badrun, Immanuel Ebenezer Disebut Mempermalukan Jokowi
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP Soroti Keterlibatan Ubedillah dengan Parpol
-
Belum Juga Gajian, ASN di Bandung Barat Tak Bisa Bayar Cicilan hingga Diteror Debt Collector
-
Sekda Bekasi Reny Hendrawati dan Sembilan Saksi Lainnya Diperiksa KPK Soal Korupsi Rahmat Effendi
-
Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga