News / Metropolitan
Senin, 24 Januari 2022 | 13:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. [Dok.Antara]

"Dan tugasnya gubernur melaksanakan semua ketentuan perundangan, termasuk perda, dan perda itu ada tentang formula E. Itu saya lakukan," tuturnya.

Load More