Suara.com - Deputi Koordinator Strategi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai dugaan perbudakan manusia dan ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, sebagai perlakuan merendahkan yang tak manusiawi.
Apalagi, kata dia, dilakukan seorang pejabat publik.
"Itu inhuman degrading treatment yang sama saja masuk dalam penyiksaan. Terlebih lagi, hal jtu dilakukan oleh seorang pejabat publik," ujar Rivanlee kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).
Pernyataan Rivanlee menyusul temuan Migrant Care yang telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Karena itu, KontraS meminta kepolisian untuk mengusut adanya dugaan perbudakan manusia di lahan belakang rumah milik Bupati Langkat.
"Polisi harus mengusut pula kasus ini di luar kasus korupsinya. Tidak bisa semata hanya memberi keterangan media saja," katanya.
Sebelumnya, Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.
Rombongan Migrant Care sendiri diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (24/1/2022).
Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembahanya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang bupati, dan ternyata kami menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Anis menuturkan, dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng dibangun untuk pekerja kebun sawit sang bupati.
Ia menduga, kerangkeng itu erat terkait eksplotasi para pekerja. Bupati Terbit, diduga menjadikan kerangkeng sebagai semacam penjara di rumah.
"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," ucap dia.
Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan.
Berita Terkait
-
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Selidiki Keberadaan 40 Orang yang Diduga Korban Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
3 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK di Awal 2022: Wali Kota Bekasi hingga Bupati Penajam Paser Utara
-
Migrant Care Sebut Ada Dua Sel Kerangkeng Berisi 40 Orang di Halaman Belakang Rumah Bupati Langkat
-
Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar