Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 3 kepala daerah pada awal 2022 ini.
OTT KPK tersebut dilakukan kepada dua bupati dan satu wali kota antara lain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-rangin dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Informasi lebih lengkapnya mengenai deretan kepala daerah yang terkena OTT KPK awal tahun 2022 berikut ini.
1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 siang di Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Effendi alias Pepen ini ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus suap.
Ia menerima uang dari ganti rugi tanah dari sejumlah proyek serta menerima suap dari pegawai dalam kasus jual-beli jabatan. KPK menyita uang sejumlah Rp 5,7 miliar dan juga menetapkan sembilan orang tersangka lainnya dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
2. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dengan 10 orang terdakwa lainnya terjaring OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang, jasa dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK juga menangkap Plt Sekda Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis serta di pihak swasta yang bernama Achmad Zuhdi.
3. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap oleh KPK dalam OTT atas dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa dalam rentang tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam OTT, KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 786 juta serta enam tersangka yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
Demikian informasi terkait dengan deretan Kepala Daerah yang kena OTT KPK di awal 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Migrant Care Sebut Ada Dua Sel Kerangkeng Berisi 40 Orang di Halaman Belakang Rumah Bupati Langkat
-
Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!
-
Tengah Jalani Pidana, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur
-
Tiga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
-
Jadi Koruptor Termuda di Indonesia, Intip Koleksi Mobil Mewah Milik Nur Afifah Balqis, Harganya Bikin Melongo
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026