Suara.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Choirul Anam meminta kepolisian menyelidiki keberadaan 40 orang yang diduga menjadi korban perbudakan manusia, yang dikerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Desakan tersebut disampaikan Anam saat jumpa pers menerima laporan Migrant Care terkait adanya kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
"(Kepolisian) Memastikan minimal 40 orang ini ada keberadaannya. Sehingga ketika kami datang ke sana, bisa menjelaskan dimana mereka karena itu bagian dari tugas kepolisian," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Anam juga meminta, aparat kepolisian mengusut laporan yang disampaikan Migrant Care. Ia tak ingin bukti-bukti yang ada, hingga saksi tidak mengalami perubahan.
"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," ucap Anam.
"Kalau mengalami perubahan, jangan salahkan publik juga bertanya kok ini berubah kesini, berubah kesini kenapa kok saksi awalnya di sana kok pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan sebagainya. Jangan salahkan, semua orang akan menanyakan itu kalau sampai ada perubahan yang signifikan," katanya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan Komnas HAM akan segera mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan Migrant Care dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," tutur Anam.
Menurut Anam, Komnas HAM akan bergerak cepat terkait laporan dugaan perbudakan hingga perdagangan manusia.
Baca Juga: Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Terutama penyiksaan. Misalnya begini, jangan sampai hari ini hilang satu gigi karena kita lama responsnya, besok dua gigi, besok lusa tiga gigi. Semakin cepat akan semakin baik untuk proses pencegahan," kata Anam.
"Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat. Karena ini jelas ada penjaranya, orangnya, jumlah orangnya, makanya kami akan segera respons dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng di halaman belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Dari dua sel tersebut, terdapat 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022
Ia juga mengemukakan, kemungkinan jumlah pekerja akan lebih banyak dari jumlah yang dilaporkan ke Komnas HAM. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut, kerap menerima penyiksaan, dipukuli hingga lebam dan luka-luka.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," tutur Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar