Suara.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Choirul Anam meminta kepolisian menyelidiki keberadaan 40 orang yang diduga menjadi korban perbudakan manusia, yang dikerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Desakan tersebut disampaikan Anam saat jumpa pers menerima laporan Migrant Care terkait adanya kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
"(Kepolisian) Memastikan minimal 40 orang ini ada keberadaannya. Sehingga ketika kami datang ke sana, bisa menjelaskan dimana mereka karena itu bagian dari tugas kepolisian," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Anam juga meminta, aparat kepolisian mengusut laporan yang disampaikan Migrant Care. Ia tak ingin bukti-bukti yang ada, hingga saksi tidak mengalami perubahan.
"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," ucap Anam.
"Kalau mengalami perubahan, jangan salahkan publik juga bertanya kok ini berubah kesini, berubah kesini kenapa kok saksi awalnya di sana kok pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan sebagainya. Jangan salahkan, semua orang akan menanyakan itu kalau sampai ada perubahan yang signifikan," katanya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan Komnas HAM akan segera mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan Migrant Care dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," tutur Anam.
Menurut Anam, Komnas HAM akan bergerak cepat terkait laporan dugaan perbudakan hingga perdagangan manusia.
Baca Juga: Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Terutama penyiksaan. Misalnya begini, jangan sampai hari ini hilang satu gigi karena kita lama responsnya, besok dua gigi, besok lusa tiga gigi. Semakin cepat akan semakin baik untuk proses pencegahan," kata Anam.
"Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat. Karena ini jelas ada penjaranya, orangnya, jumlah orangnya, makanya kami akan segera respons dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng di halaman belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Dari dua sel tersebut, terdapat 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022
Ia juga mengemukakan, kemungkinan jumlah pekerja akan lebih banyak dari jumlah yang dilaporkan ke Komnas HAM. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut, kerap menerima penyiksaan, dipukuli hingga lebam dan luka-luka.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," tutur Anis.
Lebih lanjut, Anis mengatakan, 40 orang tersebut setelah bekerja dimasukkan kembali kerangkeng dan tidak memiliki akses kemana mana.
"Setelah mereka bekerja dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidan punya akses kemana mana, setiap hari mereka diberi makan dua hari sekali, selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," lanjut Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah