Suara.com - Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi terus bertambah. Teranyar adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tito Karnavian mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Untuk itu, Tito pun menggelar rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Sepanjang pertemuan, kepada seluruh peserta yang hadir, Tito terus mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi. Lagi pula, kata Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan, juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya hanya sekadar mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita,” pesan Tito.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menegaskan, kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah maupun pejabat negara, dapat menghambat tercapainya tujuan negara, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat.
“Kita tidak ingin negara kita terperosok dan terjerembab ke dalam praktik-praktik korupsi yang akhirnya (menyebabkan) akan gagal dalam mewujudkan tujuan negara kita,” ujar Firli.
Menurut Firli, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah, termasuk pejabat pemerintahan, diikat oleh tujuan negara yang menjadi kepentingan bersama. Adapun tujuan negara yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat tersebut, yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
“Saya kira ini yang mengikat kita, komitmen kita, semangat kita, berbakti untuk negeri, berkarya untuk bangsa,” ujar Firli.
Firli menekankan, kepala daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan bernegara. Misalnya, dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan untuk keberlangsungan proses pembangunan dan program pemerintahan.
Baca Juga: Mantan Wagub Lampung Mengaku Terima Fee, Karena Jadikan Agung Ilmu Mangkunegera Sebagai Bupati
Tak hanya itu, kepala daerah juga berperan dalam menjamin kepastian pertumbuhan ekonomi, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan, baik bencana alam maupun nonalam.
“Siapa pun dia, dari partai politik apa pun dia, apa pun latar belakang pendidikan dan profesi tentulah mewujudkan tujuan negara merupakan cita-cita kita bersama,” kata Firli.
Senada dengan itu, untuk meningkatkan laju investasi sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, Azwar Anas menjelaskan berbagai terobosan pengadaan barang/jasa yang telah dilakukan institusinya. Selain menjamin transparansi melalui sistem katalog elektronik (E-Katalog), pihaknya juga akan memperkuat produk dalam negeri ke daftar E-Katalog tersebut.
E-Katalog merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa secara elektronik yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan informasi lainnya terkait pengadaaan barang/jasa. Terdapat tiga katalog, yakni nasional, sektoral, dan lokal. Secara berurutan, katalog itu disusun dan dikelola oleh LKPP, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Azwar Anas menjelaskan, penguatan produk dalam negeri ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Arahan lainnya, yakni agar meningkatkan porsi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada lagi produk dalam negeri (yang) tidak bisa tayang, ini arahan Bapak Presiden diminta tayang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Amankan Bukti Aliran Dana Korupsi Proyek di Kabupaten Buru, Diduga Sudah Dilakukan dari 2011
-
Geledah Tujuh Kantor Pemda Kabupaten Buru Selatan, KPK Sita Sejumlah Uang Dan Dokumen Elektronik
-
Kesaksian Kadis PUPR Soal Fee Rp 2 Miliar Polda Sumsel, AKBP Dalizon Ditahan
-
Diduga Lakukan Pelanggaran, Sebanyak 150 Pengunjuk Rasa Desak Ketua KPK Malaysia Ditangkap
-
Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas