Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut soal adanya pemotongan uang para ASN Pemkot Bekasi yang diduga digunakan untuk kepentingan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kini sudah berstatus tersangka.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi telah terjaring operasi tangkap tangan, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka yakni, Sekretariat Daerah Kota Bekasi Asisten Daerah I, Yudianto; Fungsional Analisis Kepegawaian Pemkot Bekasi, Haeroni; Kepala Bapelitbangda, Dinas Faisal Badar; Kasie PTKSD, Sugito; dan Kasie Tata Pemerintahan, Bima.
"Dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan tersangka RE (Rahmat Effendi)," kat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan tersangka RE (Rahmat Effendi)," imbuhnya.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi, M. Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jati Sampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Sedangkan tersangka pemberi suap di anatarnya, yakni Direktur PT Mam Energindo, Ali Amril; Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT. KBR), Suryadi; Camat Rawa Lumbu, Makhfud Saifudin dan pihak swasta bernamaLai Bui Min (LBM) alias Anen.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: KPK Dalami Potongan Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kebutuhan Tersangka Rahmat Effendi
Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut disita saat KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
-
Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat
-
Mantan Wagub Lampung Mengaku Terima Fee, Karena Jadikan Agung Ilmu Mangkunegera Sebagai Bupati
-
3 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK di Awal 2022: Wali Kota Bekasi hingga Bupati Penajam Paser Utara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar