Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut soal adanya pemotongan uang para ASN Pemkot Bekasi yang diduga digunakan untuk kepentingan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kini sudah berstatus tersangka.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi telah terjaring operasi tangkap tangan, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka yakni, Sekretariat Daerah Kota Bekasi Asisten Daerah I, Yudianto; Fungsional Analisis Kepegawaian Pemkot Bekasi, Haeroni; Kepala Bapelitbangda, Dinas Faisal Badar; Kasie PTKSD, Sugito; dan Kasie Tata Pemerintahan, Bima.
"Dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan tersangka RE (Rahmat Effendi)," kat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan tersangka RE (Rahmat Effendi)," imbuhnya.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi, M. Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jati Sampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Sedangkan tersangka pemberi suap di anatarnya, yakni Direktur PT Mam Energindo, Ali Amril; Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT. KBR), Suryadi; Camat Rawa Lumbu, Makhfud Saifudin dan pihak swasta bernamaLai Bui Min (LBM) alias Anen.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: KPK Dalami Potongan Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kebutuhan Tersangka Rahmat Effendi
Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut disita saat KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
-
Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat
-
Mantan Wagub Lampung Mengaku Terima Fee, Karena Jadikan Agung Ilmu Mangkunegera Sebagai Bupati
-
3 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK di Awal 2022: Wali Kota Bekasi hingga Bupati Penajam Paser Utara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang