Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Tim terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Kali ini, lokasi yang disatroni penyidik antirasuah yakni Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan hingga rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Tim penyidik telah kembali melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Dari hasil geledah yang dilakukan, tim kembali menyita sejumlah bukti berupa dokumen diduga terkait sejumlah aliran uang.
"Berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik," ucap Ali.
Barang bukti tersebut tentunya terlebih dahulu dianalisa untuk nantinya akan dihadirkan dalam persidangan.
"Temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.
Diketahui, KPK masih enggan menyampaikan penjelasan terkait kronologis maupun pihak-pihak yang sudah dibidik KPK sebagai tersangka.
"Pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai Tersangka belum dapat kami sampaikan," kata Ali.
Baca Juga: Geledah Kantor-kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Kasus Suap, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Ali menyebut penetapan terhadap status tersangka. Untuk nantinya, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan.
Hingga kini, tim penyidik antirasuah masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan pidana.
"Dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujarnya lagi.
Ali pun memastikan akan memberikan perkembangan kepada publik.
"Berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi
-
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
-
Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat
-
KPK Dalami Potongan Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kebutuhan Tersangka Rahmat Effendi
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M