Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Tim terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Kali ini, lokasi yang disatroni penyidik antirasuah yakni Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan hingga rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Tim penyidik telah kembali melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Dari hasil geledah yang dilakukan, tim kembali menyita sejumlah bukti berupa dokumen diduga terkait sejumlah aliran uang.
"Berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik," ucap Ali.
Barang bukti tersebut tentunya terlebih dahulu dianalisa untuk nantinya akan dihadirkan dalam persidangan.
"Temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.
Diketahui, KPK masih enggan menyampaikan penjelasan terkait kronologis maupun pihak-pihak yang sudah dibidik KPK sebagai tersangka.
"Pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai Tersangka belum dapat kami sampaikan," kata Ali.
Baca Juga: Geledah Kantor-kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Kasus Suap, KPK Sita Dokumen Aliran Uang
Ali menyebut penetapan terhadap status tersangka. Untuk nantinya, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan.
Hingga kini, tim penyidik antirasuah masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan pidana.
"Dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujarnya lagi.
Ali pun memastikan akan memberikan perkembangan kepada publik.
"Berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi
-
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
-
Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat
-
KPK Dalami Potongan Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kebutuhan Tersangka Rahmat Effendi
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?