Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik pemerintah Indonesia dan Singapura telah menyepakati melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi.
Salah satu faktor yang menguntungkan yakni terkait koruptor tak dapat bisa bersembunyi di Singapura.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, kerja sama kedua negara akan menjadi akselerasi progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, dapat lebih mudah menangkap koruptor maupun pemulangan. Tapi juga berimbas dengan optimalisasi aset.
"Tidak hanya mempermudah proses penangkapan dan pemulangan tersangka korupsi yang melarikan diri atau berdomisili di negara lain. Namun nantinya juga akan berimbas positif terhadap upaya optimalisasi asset recovery," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Karena tidak dipungkiri, kata Ghufron, bahwa aset pelaku korupsi tidak hanya berada di dalam negeri, tapi juga tersebar di berbagai negara lainnya.
Maka itu, Ghufron menyebut dengan optimalisasi perampasan aset tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sehingga, kata Ghufron, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura menjadi sebuah tonggak langkah maju pemberantasan korupsi.
"Tidak hanya bagi Indonesia. Namun juga bagi pemberantasan korupsi pada skala global," imbuhnya.
Baca Juga: Koruptor Ketar Ketir dengan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Mengapa?
Sebelumnya, Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1/2022).
Atas perjanjian tersebut membuat diantaranya koruptor, bandar Narkotika, serta pendana bagi terorisme tidak bisa lagi bersembunyi di Singapura.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura memiliki masa retroaktif atau berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya hingga selama 18 tahun ke belakang.
"Ini untuk mencegah privilege yang mungkin timbul akibat pergantian kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana guna menghindari proses hukum terhadap dirinya," ucap Yasonna dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Kesepakatan perjanjian ekstradisi kedua negara ini, kata Yasonna, bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.
"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Koruptor Ketar Ketir dengan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Mengapa?
-
RI-Singapura Bikin Perjanjian Ekstradisi, Komisi III Minta Pemerintah Tangkap Koruptor dan Sikat Aset Tersembunyi
-
Rocky Gerung Duga Presiden Jokowi Tak Bisa Tidur karena Pikirkan Pelaporan kepada Kaesang dan Gibran
-
Indonesia Punya Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura
-
OTT Tiga Kepala Daerah di Januari 2022, KPK Berharap Bisa Berikan Efek Jera
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas