Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pihaknya mendapatkan tambahan 61 jaksa penuntut umum. Tambahan JPU untuk KPK itu dilaporkan Firli kepada Komisi III DPR dalam paparannya di rapat kerja.
"Kami laporkan kepada pimpinan Komisi III DPR RI, beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Republik Indonesia sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK," kata Firli, Rabu (26/1/2022).
Firli mengatakan bergabungnya 61 JPU ke KPK itu telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus. Sebelumnya ada 70 jaksa dari unsur Kejaksaan yang mengikuti seleksi.
"Dan waktu dekat, kami akan lakukan pelantikan terhadap jaksa penuntut umum," kata Filri.
Filri mengatakan penambahan JPU menjadi penting. Sebabnya KPK memang kekurangan JPU.
"Kenapa ini menjadi penting, karena kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi jaksa penuntut umum berkurang. Maka perlu kami tambah penuntut umum. Alhamdulillah dipenuhi," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Usut Pengajuan Anggaran Proyek Untuk Rahmat Effendi
-
Usut Dugaan Aliran Dana, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi
-
Kembalikan Rp200 Juta Usai Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro: Nggak Tahu, Uang Apa
-
Ekstradisi Indonesia - Singapura, KPK: Permudah Tangkap Koruptor hingga Optimalisasi Aset
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk